Anggota Parpol Diduga Kena OTT, Ketua KPK: Pelaku Pidana Tidak Terkait Status Sosial

Anggota Parpol Diduga Kena OTT, Ketua KPK: Pelaku Pidana Tidak Terkait Status Sosial

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1), selain menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tiga orang ikut diamankan. Berdasarkan informasi yang beredar, di antara 3 orang yang ikut diamankan berasal dari partai politik.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, setiap pelaku pidana merupakan tindakan orang per orang.

“Pelaku pidana itu orang per orang, tidak terkait dengan status sosial yang bersangkutan. Tidak terkait dengan partai politik,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/1).

Sebelumnya, melalui akun Twitter pribadinya, politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebutkan bahwa Wahyu ditangkap bersama caleg dari partai dengan suara terbesar di pemilu, seolah menjurus ke PDIP yang menjad pemenang Pileg 2019.

“Miris saya mendengar kabar OTT komisioner KPU bersama caleg partai suara terbesar pemilu. Lebih miris lagi kabarya bersama dua staf Sekjen Partai tersebut. Sistemik?” cuitnya, Kamis (9/1).(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita