Voting, Komisi E DPRD DKI Sepakat Anggaran SMK Pariwisata Rp 100 M

Voting, Komisi E DPRD DKI Sepakat Anggaran SMK Pariwisata Rp 100 M

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi E DPRD DKI Jakarta menyepakati anggaran untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata 74 sebagai sekolah ber-asrama (boarding school) senilai Rp 100 miliar. Usulan ini disetujui lewat mekanisme voting.

Mulanya, sebagian anggota komisi E setuju anggaran pembangunan SMK Pariwisata 74 senilai Rp 106 M. Tapi ada yang menolak.

"Sekali lagi akan ada mekanisme voting," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria di Kantor DPRD, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).


Voting pun dilakukan. Setiap anggota komisi E ditanya soal setuju atau tidaknya anggaran untuk pembangunan SMK Pariwisata 47. Hasilnya, 7 suara menolak usulan anggaran, 8 suara setuju.

Iman pun mengetok palu bahwa anggaran pembangunan SMK Pariwisata 74 digelontorkan di RAPBD 2020.

Anggota komisi E, Merry Hotma, menyatakan dirinya tidak setuju terhadap pengambilan putusan lewat sistem voting.

"(Saya) sudah lama di komisi E baru kali ini terjadi (voting). Sepertinya ini sebuah tanda bahwa pelaksanaan boarding school ini punya resistensi tinggi. Hanya selisih 1. (Harus ada) berita acara hasil voting, (yakni) yang berbeda berapa, yang setuju berapa," ujar Merry.

Setelah melalui diskusi yang alot dengan jajarannya, Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat sepakat adanya efisiensi anggaran untuk pembangunan SMK Pariwisata 47. Anggaran yang semula senilai Rp 106.157.668.120 menjadi Rp 100.300.021.834

"Efisiensinya jadi Rp 5.857.546.286," ujar Syaefulloh.

Pemotongan anggaran itu terkait pengurangan jumlah kelas, yang semula direncanakan 33 kelas menjadi 18 kelas. Hal itu dilakukan karena anggota dewan tak yakin sekolah itu mampu menampung 1.000 siswa pada 3 tahun pertamanya.

Selain itu, asrama pada sekolah itu akan dilengkapi 65 kamar. Setiap kamar dibuat untuk 10 orang.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta menemukan anggaran Dinas Pendidikan yang berada di lingkup Komisi E yang dinilai kurang tepat. Ada anggaran pembangunan Laboratorium Fisika dan Kimia untuk pembangunan unit baru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata 74.

"Padahal untuk SMK Pariwisata, tidak diperlukan sama sekali laboratorium Kimia dan Fisika," kata anggota Komisi E DPRD DKI F-PDIP, Ima Mahdiah, kepada wartawan lewat keterangan persnya, Jumat (6/12/2019).

Menurut Irma, jawaban dari Dinas Pendidikan kurang masuk akal karena yaitu pembuatan laboratorium untuk sains terapan. Setelah diselidiki, ditemukan anggaran untuk sains terapan juga di program lainnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita