Unjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim Meluas ke Kampus, Aktris Bollywood Ikut Kecam Polisi

Unjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim Meluas ke Kampus, Aktris Bollywood Ikut Kecam Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Unjuk rasa menentang pengesahan UU Amandemen Kewarganegaraan di India terus berlangsung. Tak hanya melibatkan warga biasa, para mahasiswa dan selebriti pun ikut memprotes UU yang isinya menyudutkan umat Islam itu.

Pada Minggu, unjuk rasa melibatkan ratusan ribu orang pecah di penjuru negeri seperti Delhi, Aligarh, Hyderabad, Mumbai, Patnam dan Raipur. Bentrokan antara massa dengan polisi mewarnai unjuk rasa menyebabkan enam orang tewas.

Di hari yang sama, bentrokan pecah di Universitas Jamia Millia Islamia, New Delhi. Polisi menembakkan gas airmata ke dalam kampus, menyebabkan sedikitnya 100 orang luka.

Pada Minggu malam, para aktivis mendatangi markas kepolisian New Delhi untuk memprotes tindakan brural petugas di kampus dan penahanan mahasiswa.

Di tempat lain, Universitas Aligarh Muslim, Uttar Pradesh, polisi juga bentrok dengan mahasiswa.

Unjuk rasa juga berlangsung di Institut Teknologi India di Mumbai serta Institut Ilmu Sosial Tata. Pada hari ini, lebih banyak unjuk rasa direncanakan di kampus-kampus lain seperti Universitas Bombay.

Mahasiswa mengatakan, aksi turun ke jalan ini sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka di New Delhi.

Sementara itu kecaman juga datang dari kelompok nonmuslim.

"Negara ini sedang bergejolak, pemerintah telah menghina konstitusi," kata D Raja, sekjen Partai Komunis India.

Kecaman serupa datang dari Bollywood seperti aktris Konkona Sen Sharma serta sutradara Mahesh Bhatt dan Anubhav Sinha. Melalui Twitter, mereka mengkritik tindakan polisi.

"Kami bersama mahasiswa! @DelhiPolice memalukan," cuit Sen Sharma.

Unjuk rasa paling parah sejak pengesahan UU kewarganegaraan pada Rabu pekan lalu terjadi di Negara Bagian Assam, di mana massa membakar perkantoran dan stasiun kereta. Assam merupakan negara bagian yang paling merasakan dampak UU ini. Apalagi, jutaan muslim di sana terancam kehilangan status kewarganegaraan India, meskipun sudah menetap sejak beberapa generasi.

Di bawah UU Amandemen Kewarganegaraan, pemeluk Hindu, Kristen, Budha, Singh, dan lainnya asal bukan muslim dari, Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan bisa mendapat kewarganegaraan India dengan alasan mereka menghadapi penganiayaan di negara-negara tersebut.

Sementara itu kelompok nasionalis Hindu dari Partai Bharatiya Janata yang juga tempat bernaung Perdana Menteri Narendra Modi menyangkal adanya bias agama dalam UU.

Dikatakan UU baru dimaksudkan untuk membantu kelompok-kelompok minoritas menghadapi penganiayaan di negara tetangga.

Modi mengatakan, UU telah disahkan oleh parlemen dan tidak bisa dibatalkan. Dia juga menegaskan bahwa keputusan itu sudah 1.000 persen benar. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita