Tiga Orang Diperiksa Terkait Cuitan Garuda Akun @digeeembok

Tiga Orang Diperiksa Terkait Cuitan Garuda Akun @digeeembok

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi memeriksa tiga orang terkait laporan yang dibuat oleh Vice President (VP) Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa terhadap akun Twitter @digeeembok.

"Sampai dengan saat ini sudah tiga saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (17/12).

Yusri menuturkan saat ini laporan tersebut telah sepenuhnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Sebelumnya, laporan itu ditangani oleh Polres Bandara Soekarno Hatta.

Terkait pemilik akun twitter @digeembok, Yusri menyebut masih dalam penyelidikan. Penyidik Ditreskrimsus, lanjutnya, tengah melacak pemilik akun twitter tersebut.

"Masih didalami oleh tim dari Krimsus Polda Metro Jaya karena masalah UU ITE, mudah-mudahan hari ini atau besok ada hasilnya," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Bandara Soetta AKBP Adi Ferdian Saputra mengkonfirmasi bahwa Roni telah diperiksa pada 6 Desember lalu bersamaan dengan pembuatan laporan tersebut.

"Sejauh ini sudah ada yang kita periksa, yakni pelapor atas nama Roni Eka pada tanggal 6 Desember lalu, bertepatan saat pelapor membuat laporannya," tutur Adi saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Disampaikan Adi, laporan yang dibuat Roni tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik atau media sosial.

Akun Twitter @digeeembok membuat rangkaian cuitan terkait polemik di internal Garuda Indonesia.

Dalam cuitannya, akun @digeeembok mengungkapkan dugaan prostitusi pramugari yang menyeret petinggi, termasuk komisaris maskapai plat merah itu. Salah satu nama yang disebut adalah Roni Eka Mirsa. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita