Meski Terkendala Masa Keanggotaan, Megawati Pertimbangkan Gibran Di Pilwalkot Solo

Meski Terkendala Masa Keanggotaan, Megawati Pertimbangkan Gibran Di Pilwalkot Solo

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, ternyata masih terkendala satu hal jika ingin maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo tahun depan.

Pasalnya, Gibran belum memenuhi syarat batas masa keanggotaan partai 3 tahun untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai Banteng ini.

Namun demikian, Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, sosok Gibran bakal dipertimbangkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju

"Ibu ketua umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, memiliki hak di dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah," ujar Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Disamping itu, lanjut Hasto, hak Ketua Umum partai dalam menentukan calon kepala daerah sejalan dengan rencana strategis partai kedepannya.

Oleh karena itu, proses penjaringan atau seleksi kader akan dilakukan secara matang oleh ketua umum.

"Ini berkaitan dengan agenda strategis partai. Ada proses dari dalam melalui penjaringan, ada proses pemetaan politik. Proses politik untuk melihat apa yang menjadi harapan rakyat, melihat bagaimana ke depan, misalnya komitmen partai dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin muda," ucap Hasto.

"Itu juga kami lakukan, dan ini inhenrent dilakukan oleh bapak presiden dengan staf ahlinya yang banyak orang-orang muda di situ. Karena itulah aturan harus dilihat secara koperhensif (menyeluruh)," tambah Hasto.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA