Dalami Kasus Suap Proyek Di Petral, KPK Panggil 4 Mantan Pegawai Pertamina

Dalami Kasus Suap Proyek Di Petral, KPK Panggil 4 Mantan Pegawai Pertamina

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat mantan pegawai Pertamina Energy Service Ltd (PES) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mintah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Keempat saksi yang akan diperiksa ialah mantan Head of Finance PES, Simon Panjaitan; mantan Senior Risk Management & Internal Control PES, Rudi Donardi; mantan Chief of Controller PES, Nailul Achmar; dan mantan Chief of Operation & Shipping PES, Mohamad Iskandar Mirza.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (mantan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/12).

Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pegawai dan mantan pegawai Pertamina sebagai saksi dalam kasus ini.

Diketahui, Bambang Irianto yang juga mantan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd telah ditetapkan sebagai tersangka. Bambang diduga telah menerima suap sebesar 2,9 juta dolar AS dari pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita