Tarif Tol Naik, BPJS Naik, Listrik Naik, Awas Rakyat Tercekik

Tarif Tol Naik, BPJS Naik, Listrik Naik, Awas Rakyat Tercekik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tahun depan bisa jadi periode yang berat untuk masyarakat Indonesia terutama untuk kalangan menengah ke bawah lantaran harga-harga melambung tinggi. Hati-hati, karena melambungnya harga bisa bikin tulang punggung ekonomi bangsa jadi makin rapuh.

Menurut penelusuran Tim Riset CNBC Indonesia, setidaknya ada enam barang dan jasa yang mengalami kenaikan harga serta tarif pada 2020. Berikut ini rangkuman harga dan tarif yang naik pada 2020:

Tarif Jalan Tol

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyebut akan terjadi penyesuaian tarif tol di tahun 2020 mengingat dalam dua tahun terakhir belum ada kenaikan. Pihak Jasa Marga memperkirakan akan ada penyesuaian sebesar 6-7%. Saat ini Jasa Marga sudah mengambil ancang-ancang jadwal kenaikan Tol Jagorawi dan Dalam Kota.

BPJS Kesehatan

Pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan akan naik mulai dari 1 Januari 2020 untuk semua segmen peserta BPJS. Tak kira-kira, iuran BPJS Kesehatan naik hingga 100%.

• Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik 82,6% dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 ditanggung APBD atau APBN

• Segmen Pekerja Penerima Upah Pemerintah (PPU-P) terdiri dari ASN/TNI/POLRI naik dari awalnya 5% (3% pemerintah dan 2% PPU-P) dari gaji pokok dan tunjangan keluarga menjadi 5% (4% pemerintah dan 1% PPU-P) dari gaji pokok dan seluruh tunjangan dengan batas maksimal Rp 12 juta.

• Segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU), tetap di 5% tetapi besarannya diubah dari awalnya batas atas upah Rp 8 juta menjadi batas atas Rp 12 juta. Sebesar 4% ditimpakan ke pemberi kerja dan sisanya pekerja

• Segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), atau mandiri naik rata-rata 88% terdiri dari kelas 3 naik dari Rp 25.500 jadi Rp 42.000, kelas 2 naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 sedangkan kelas 1 naik dari Rp 80.000 jadi Rp 160.000

Produk Hasil Tembakau (Rokok)

Melalui PMK 152/2019, pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 21,55%. Secara rerata, tarif CHT Sigaret Keretek Mesin (SKM) naik sebesar 23,29%, Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 29,95%, dan Sigaret Keretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan naik 12,84%.


Plastik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengusulkan tarif untuk cukai plastik sebesar Rp 30.000 per kilogram. Sedangkan untuk per-lembar tarif cukainya akan dikenakan Rp 200. Usulan tarif ini disampaikan oleh Sri Mulyani untuk pertama kalinya ke Komisi XI DPR RI sejak wacana penerapan tarif cukai rokok 2 tahun lalu.

Tarif Ojek Online

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan tarif baru ojol di seluruh Indonesia. Kenaikan tarif ojol ini mulai berlaku tanggal 2 September 2019. Berikut tarif langsung ojek online yang ditetapkan Kemenhub

• Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp 1.850-2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000

• Zona II (Jabodetabek): Rp 2.000-2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-10.000

• Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000

Tarif Listrik

Pemerintah memutuskan akan menghapus subsidi untuk pelanggan listrik rumah tangga mampu 900 VA mulai tahun depan. Imbasnya, pelanggan tersebut akan kena penyesuaian tarif mulai 2020.

Ekonomi Jadi Loyo Nih Kalau Harga-harga Naik?

Keenam tarif yang mengalami kenaikan tersebut ditetapkan pada barang dan jasa yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kalau harga-harga naik tentu akan menyebabkan inflasi.

Pemerintah menargetkan inflasi tahun depan berada di angka 3,1% masih berada di kisaran ideal 3,5% ± 1. Sejauh ini pemerintah mengklaim bahwa tingkat inflasi yang rendah dalam lima tahun ini merupakan bentuk keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi.

Namun perlu diperhatikan juga rendahnya inflasi tidak selalu mengindikasikan keberhasilan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga. Inflasi yang rendah juga dapat dipicu dari sisi permintaan yang rendah akibat daya beli masyarakat yang juga lemah.

Perlu dicermati betul berapa disposable income masyarakat Indonesia serta bagaimana alokasinya. Apakah masyarakat cenderung membelanjakan uangnya atau malah justru beralih untuk menabung.

Namun yang jelas beberapa indikator ekonomi telah menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.  Ambil contoh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus mengalami penurunan di tahun ini.

Pada kuartal I-2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia secara tahunan mencapai 5,07% kemudian turun di kuartal II menjadi 5,05% (YoY) dan kembali turun di kuartal III menjadi 5,02% (YoY).

Selain itu, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang dirilis Bank Indonesia terus menunjukkan pelemahan sejak Juni. Parahnya angka IKK bulan Oktober berada di 118,4 dan merupakan yang terendah sejak Februari 2017.

Walau masih optimistis, namun jika penurunan terus terjadi maka akan semakin mengkhawatirkan. Konsumen akan cenderung menabung dan tidak membelanjakan uangnya. Itu artinya mimpi buruk untuk perekonomian Indonesia.

Seperti kita ketahui bersama bahwa perekonomian Indonesia masih ditopang oleh konsumsi domestik yang proporsinya melebihi 50%. Sebagai informasi, sumbangsih konsumsi domestik terhadap PDB Indonesia pada kuartal III-2019 mencapai 56,2%.

Namun pertumbuhan pos konsumsi rumah tangga Indonesia mentok di 5,05% sejak 2018. Pada kuartal III-2019, konsumsi domestik tumbuh 5,01% secara tahunan (YoY), tumbuhnya sangat tipis dibanding periode yang sama pada 2018 dan 2017 yang tumbuh masing-masing sebesar 5% dan 4,91%.

Jadi kenaikan harga-harga juga harus diperhatikan di pemerintahan Jokowi periode II ini. Pasalnya kenaikan harga yang terjadi seperti pada rokok dan BPJS Kesehatan tidak hanya memberatkan masyarakat namun juga memberatkan pelaku usaha bahkan petani pada kasus rokok. Apalagi konsumsi masyarakat jadi tulang punggung perekonomian Indonesia, jadi memang harus hati-hati sekali.

Terlepas dari tujuan pemerintah ingin menekan angka perokok di kalangan remaja maupun menyehatkan kembali keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah juga perlu menimbang segala risiko yang mungkin terjadi dari kebijakan yang diambil. Pemerintah juga harus mampu meracik kebijakan yang efektif demi mencapai tujuan utama berdirinya bangsa Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur. [cb]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita