Tak Mau Ada Alasan, DPR Minta Negara Cover Seluruh Kesehatan Rakyat Tanpa Terkecuali

Tak Mau Ada Alasan, DPR Minta Negara Cover Seluruh Kesehatan Rakyat Tanpa Terkecuali

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengkritik Menkes Terawan Agus Putranto dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengenai masih adanyan warga yang belum terlindungi jaminan kesehatan. Padahal negara wajib melakukan hal tersebut sesuai dalam amanat konstitusi.

Dia mencontohkan, orang yang memiliki gaji Rp 4 juta yang tidak termasuk PBI namun mengalami musibah anaknya sakit dan dipecat oleh kantornya sehingga menjadi miskin dan tidak dilayani oleh BPJS.

“Terus siapa yang tanggung jawab kan dia warga negara Indonesia dan secara UUD 45 setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan hidup sehat yang sama itu perintah konstitusi loh,” ucap Ribka saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan BPJS dan Menkes di Gedung Nusantara I, Kompleks DPRRI, Senayan, Rabu (6/11).


Berkaca pada hal tersebut, Ribka mendesak agar Menkes dan BPJS kesehatan merujuk pada UUD 45 yang mengharuskan pemerintah mengcover kesehatan seluruh warga negara.

UU itu enggak bisa juga semua berdalih dibilang oh pemerintah kan sudah menanggung 96,6juta yang PNS sekian yang Jamkesda sekian, yang sekarang kita masalahkan 38 juta nih yang belum ditanggung,” paparnya.

“Semua itu perintah konstitusi, satu tertolak, satu belum terlayani kesehatannya sudah melanggar konstitusi,” tandasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita