Senin Depan, MUI Harus Sudah Terbitkan Fatwa Penistaan Agama ke Sukmawati

Senin Depan, MUI Harus Sudah Terbitkan Fatwa Penistaan Agama ke Sukmawati

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri akan terus diusut oleh Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi).

Sekretaris Korlabi Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya telah meminta fatwa terkait penistaan agama dan terus menunggu sikap serta ketegasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Novel memberikan waktu ke MUI hingga Senin (25/11). Menurutnya, MUI harus segera mengeluarkan sikap atau pun fatwa.

“Saya harus menunggu peran MUI karena terkait penistaan agama, itu wewenang MUI,” ujar Novel saat ditemui di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Novel menambahkan, pihaknya tidak ingin kejadian penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati terulang kembali. Sebab menurutnya penistaan ini muncul karena tidak ada efek  jera.

“Indonesia, sampai saat ini menjadi negara darurat penista agama,” sesalnya.

Lebih lanjut ia menyebut Indonesia sudah menjadi surga bagi penista agama. Sebab, dari 20 kasus penistaan agama, baru kasus Ahok yang baru diproses.

"Kasus-kasus lainnya seperti Ade Armando, Guntur Romli, Viktor Laiskodat, Abu Janda dan lain sebagainya tidak diproses satu pun," tutupnya. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita