Menlu-Komisi I DPR Bahas 'Pencekalan' Habib Rizieq di Rapat Tertutup

Menlu-Komisi I DPR Bahas 'Pencekalan' Habib Rizieq di Rapat Tertutup

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Masalah pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab turut dibahas dalam rapat kerja Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan Komisi I DPR.

Namun demikian pembahasannya tidak disampaikan secara terbuka. Menlu Retno sempat meminta agar ada sesi tertutup untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota dewan, termasuk pertanyaan mengenai cekal yang diklaim tengah dialami Habib Rizieq.

“Kami mohon izin mengusulkan ada sesi terbuka dan sesi tertutup. Apabila usulan tersebut disetujui, maka terima kasih sekali,” tegasnya saat raker di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefki Harsya yang memimpin raker menyetujui usulan tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon lalu meminta penegasan mengenai masalah Habib Rizieq.

“Khusus untuk masalah Habib Rizieq gimana pimpinan?” tanyanya.

 “Tertutup juga Pak,” jawab Teuku Riefki.

Rizieq Shihab sempat mengungkap bahwa dirinya dicekal pemerintah Arab Saudi. Pencekalan itu dilakukan atas permintaan dari pemerintah Indonesia.

Saudi, kata Rizieq, bisa saja mencabut pencekalannya. Hanya saja, mereka butuh jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa dia tidak akan diganggu saat kembali ke tanah air. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita