Laode Beberkan Langkah Senyap KPK Selamatkan Keuangan Negara

Laode Beberkan Langkah Senyap KPK Selamatkan Keuangan Negara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah pihak menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menjalankan fungsi pencegahan korupsi, dan terlalu asyik melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Padahal menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif pihaknya telah menjalankan semua fungsi yang diamanatkan undang undang dengan baik, tak kecuali pencegahan. Hanya saja selama ini media justru yang selalu gegap gempita memberitakan seputar OTT.

'Triliunan rupiah keuangan negara berhasil kita selamatkan dari sektor kehutanan, perkebunan, migas dan lainnya. Bukannya saya curhat, tapi terus terang teman-teman media itu gitu, sukanya OTT doang yang disiarkan," kata Laode kepada Tim Blak-blakan detik.com.

Ia antara lain mencontohkan langkah KPK ikut menyelamatkan aset milik pemerintah provinisi dan kabupaten/kota, serta PT KAI dan TNI yang dikuasai pihak ketiga dan swasta. Karena aset umumnya berupa bangunan peninggalan Belanda, dokumentasi administrasinya dengan mudah didapat KPK.

"Seperti di Medan ada mal yang berdiri di atas lahan PT KAI, setelah ditunjukkan surat-suratnya, sekarang KAI menerima bagian pendapatan dari mal tersebut," ujar Laode.

Dengan supervisi KPK pula sejumlah daerah dapat menutup kebocoran anggaran, sekaligus meningkatkan pendapatan dari berbagai macam pajak yang sebelumnya tak dibayarkan pihak-pihak terkait. Begitu juga dalam proses penyusunan anggaran dan belanja daerah, KPK antara lain ikut membuat sistem e-planning dan e-budgeting di Pemprov DKI di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

"Kalau tidak ada e-planning/budgeting, kira-kira kesalahan staf Pak Anies (Baswedan) memasukan data baru-baru ini bisa diketahui atau tidak? Gak mungkin akan diketahui," ujar doktor ilmu hukum lingkungan dari Universitas Sydney itu.

Dosen Universitas Hasanudin, Makassar itu juga menegaskan bahwa KPK telah menjalankan fungsi pencegahan seperti diatur dalam Peraturan Presiden. Fokus pencegahan korupsi antara lain difokuskan di sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, pajak, sumber daya alam, serta penegakkan hukum.

"Kami setiap enam bulan lapor kepada Presiden terkait strategi pencegahan korupsi. Jadi aneh kalau ada pihak-pihak yang menuding kami cuma OTT," kata Laode.

Pada bagian lain dia mengungkapkan sejumlah alasan dirinya bersama dua pimpinan KPK mengajukan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. Dia optimistis MK akan mengabulkan permohonan mereka. Laode juga berbicara soal lika-liku penanganan kasus mantan Dirut Pelindo RJ Lino dan mantan Dirut PLN Sofyan Basyir yang divonis bebas. Selengkapnya, saksikan Blak-blakan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif "Prestasi Tanpa Apresiasi" di detik.com, Rabu (27/11/2019).[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita