Ketum KNPI Berharap Kasus Cek Bodong Panita Kongres Diusut Profesional

Ketum KNPI Berharap Kasus Cek Bodong Panita Kongres Diusut Profesional

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kisruh Kongres Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) XV tahun2018 masih terus berlanjut. Kali ini pihak hotel tempat berlangsungnya kongres melaporkan para panitia kongres.

Hal itu diungkap oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang dipanggil untuk dijadikan saksi.

"Saya sebagai ketua umum DPP KNPI baru dipanggil sebagai saksi," kata Haris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (14/11).
Pemanggilan terhadap dirinya berdasarkan surat dengan nomor: S.Pgl/2805/XI/RES.1.11./2019/DITTIPIDEKSUS oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri Subdit II DITTIPIDEKSUS.

Haris mengatakan, dia diperiksa atas dugaan kasus penipuan sewa hotel dengan menggunakan cek kosong untuk kegiatan acara kongres pada 18-22 Desember 2018 di Hotel The Forest Resort Hotel (Green Forest Bogor).

"Pihak hotel melaporkan para pelaku yang membayar sewa hotel dengan cek kosong senilai Rp 907.387.000. Adapun para terlapor yaitu mantan Ketua Umum DPP KNPI periode 2015-2018 saudara Muhammad Rifai Darus, mantan Sekjen DPP KNPI Sirajuddin Abdul Wahab bersama Nevi Ervina Rahmawati dan Sekar Arum Widara," ujarnya.

Usai diperiksa, Haris berharap agar pihak kepolisian bisa menjalankan tugas secara profesional dalam penanganan kasus tersebut. Karena kasus ini mencoreng nama baik organisasi kepemudaan KNPI.

Saya juga berharap agar para pelaku bisa ditindak tegas jika memang telah melakukan dugaan penipuan dengan cara memberikan cek kosong kepada pihak hotel. Ini juga akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya dan seluruh pengurus DPP KNPI agar tidak terulang lagi masalah yang seperti ini," ungkapnya.

Meski demikian Haris mengaku prihatin atas kasus yang menimpa para panitia kongres ini. Apalagi kata dia, permasalahan ini menyeret nama mantan Ketua Umum DPP KNPI M. Rifai Darus dan mantan Sekjen DPP KNPI Sirajuddin Abdul Wahab. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita