Ingin Istirahat Di Rumah, Sofyan Basir Enggan Balik Lagi Ke PLN

Ingin Istirahat Di Rumah, Sofyan Basir Enggan Balik Lagi Ke PLN

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta Selatan usai divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sofyan keluar sekitar pukul 17.53 WIB. Sofyan keluar dengan mengenakan kemeja berwarna biru dan tampak melakukan swafoto bersama pegawai Rutan dan tim kuasa hukumnya.

Saat menuju mobilnya, Sofyan menyampaikan ucapan syukur dan berterima kasih kepada awak media. Ia pun mengaku akan langsung pulang ke rumahnya untuk bertemu keluarga.

Alhamdulillah, terima kasih banyak ya. Enggak ke mana-mana pulang ke rumah, mau pulang ke rumah," kata Sofyan.

Tak hanya itu, saat disinggung soal statusnya di PT PLN, mantan Dirut beberapa perbankan ini juga mengaku enggan kembali.

"Enggak lah (jadi Dirut PLN), istirahat dulu," singkatnya.

Sofyan bisa keluar dari Rutan setelah pihak kuasa hukum dan pihak Jaksa Penuntut Umum menerima petikan putusan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat yang memvonis bebas.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin siang, Hakim Ketua Hariono memvonis bebas terhadap Sofyan Basir.

"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata Hari saat membacakan putusan.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita