Gerak Cepat, Polri Selidiki "Desa Siluman" Penikmat Dana Desa

Gerak Cepat, Polri Selidiki "Desa Siluman" Penikmat Dana Desa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Sulawesi Tenggara telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri fakta-fakta dan keberadaan desa fiktif alias siluman.

Dari catatan Kemendagri, setidaknya ada empat desa fiktif yang memanfaatkan dana desa dari pemerintah pusat.

“Tim itu akan melakukan investigasi dulu berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Tribrata, Jakarta, Jumat (8/11).

Setelah fakta hukum ditemukan, tim kemudian menelusuri kemungkinan-kemungkinan adanya pelanggaran pidana. “Kalau menemukan suatu tindak pidana baru ditingkatkan menjadi penyidikan. Penyidikan itu baru menemukan tersangka,” jelas Dedi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 57 orang saksi. Mereka yang diperiksa terdiri dari kepala desa, pejabat di Kabupaten Konawe, pejabat Pemprov Sultra, dan pegawai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari hasil turun ke lapangan, tim investigasi Polda Sultra menemukan 23 dari 56 desa yang tidak terdaftar di Kemendagri maupun di Pemprov Sultra. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA