Dua Pastor di Tempat Kelahiran Paus Dipenjara gegara Lecehkan Anak-anak Tunarungu

Dua Pastor di Tempat Kelahiran Paus Dipenjara gegara Lecehkan Anak-anak Tunarungu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengadilan di Argentina menjatuhkan hukuman penjara selama lebih dari 40 tahun kepada dua pastor Katolik Roma karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak tunarungu di sekolah gereja.

Horacio Corbacho dan Nicola Corradi, serta seorang tukang kebun, dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pelecehan di sebuah sekolah di provinsi Mendoza. Tindakan itu mereka lakukan sejak 2004 hingga 2016.

Beberapa korban hadir di persidangan untuk menyaksikan hakim menjatuhkan hukuman pada Senin (25/11) waktu setempat.

Kasus ini telah mengejutkan Argentina, tempat kelahiran Paus Fransiskus. Banyak orang menuduh Gereja bertindak terlalu lambat.

Gereja Katolik menghadapi gelombang tuduhan pelecehan seksual anak di seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir.

Apa temuan pengadilan?

Pada Senin (25/11), pengadilan di provinsi Mendoza menjatuhkan hukuman penjara 45 tahun kepada Corbacho, yang merupakan seorang pastor di Argentina.

Laki-laki berusia 59 tahun itu dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Instituto Antonio Provolo de Mendoza di kota Lujan de Cuyo.

Sedangkan Corradi, pria berkebangsaan Italia berusia 83 tahun, dijatuhi hukuman 42 tahun penjara.

Ia pernah diselidiki atas tuduhan pelecehan di salah satu sekolah institut tersebut di Verona, Italia, pada 1970-an, tetapi tidak pernah didakwa.

Armando Gomez, tukang kebun di sekolah Lujan de Cuyo, dipenjara selama 18 tahun.

Para terpidana tidak dapat mengajukan banding.

Apa reaksi masyarakat?

Tak satu pun dari terdakwa berkomentar setelah hukuman dibacakan.

Beberapa ibu korban yang hadir di ruang sidang tampak menangis dan saling berpelukan.

Sementara itu, kerumunan orang di luar gedung pengadilan, kebanyakan anak muda, bersorak-sorai menyambut vonis hakim.

"Anda tidak tahu betapa pentingnya hal ini bagi kami, dan bagi dunia," kata Ariel Lizarraga, ayah dari salah seorang korban, seperti dikutip surat kabar Washington Post.

"Gereja telah berusaha menyembunyikan pelanggaran ini. Tetapi para pastor ini memperkosa dan melecehkan anak-anak kami. Anak-anak kita yang tunarungu! Mulai hari ini, tidak ada lagi tabu dalam menuduh para pastor," katanya.

Pertanyaan yang belum terjawab

Putusan dalam kasus ini adalah noda terbaru pada cara Gereja Katolik Roma menangani kasus pelecehan seksual di seluruh dunia.

Kasus ini telah membuat masyarakat Argentina merasa ngeri. Di negara tersebut, puluhan kasus pelecehan di gereja Katolik telah terungkap dalam beberapa tahun terakhir.

Para korban di Mendoza menceritakan bahwa, di masa kanak-kanak, mereka dilarang menggunakan bahasa isyarat sehingga tidak dapat mengomunikasikan apa yang dilakukan terhadap mereka.

Pengadilan mendengar bagaimana para korban diperkosa.

Banyak orang Argentina yang bertanya mengapa polisi dan sistem peradilan - bukan Gereja Katolik - yang menutup sekolah dan mencegah para pelaku kekerasan mendapat akses ke korban mereka. [vn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita