826 Pasangan Suami Istri Cerai gegara Pilkada

826 Pasangan Suami Istri Cerai gegara Pilkada

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan, pelakasanaan pilkada langsung di Indonesia turut menyebabkan 826 pasangan suami istri atau pasutri bercerai, terutama di daerah Jawa.

"Data terakhir itu ada 826 pasutri bercerai gara-gara pilihan berbeda," kata Bamsoet di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2019).

Pilkada langsung juga menimbulkan terjadinya gesekan massa akar rumput, perpecahan, hingga perang antarsuku dan antarkampung. Bahkan, orangtua bertikai dengan anak terjadi akibat pilkada langsung.

Dampak lainnya dari pilkada langsung yang selama ini dipertahankan, kata dia, ialah sistem demokrasi Indonesia menjadi terjebak dengan angka-angka.

Menurutnya, anggota DPR dan DPRD yang masuk ke parlemen bukan lagi membawa aspirasi rakyat, tetapi bermain dengan angka-angka.

Begitu pula dengan kepala daerah, seperti gubernur, bupati dan wali kota. Politikus Golkar itu mengaku tidak begitu yakin jika mereka bekerja untuk rakyat setelah terpilih. Karena biaya politik yang tinggi dan tak masuk akal.

“Sehingga anggota DPR, DPRD dan kepala daerah akan berpikir bagaimana uang kampanye balik lagi ke kantong pribadi dibanding fokus memikirkan rakyatnya," ucap Bamsoet.

Maka itu, lanjut dia, saat ini MPR tengah mengevaluasi pilkada langsung untuk melihat apakah lebih banyak manfaat atau mudaratnya.

"Kalau memang lebih banyak mudaratnya, maka perlu dievaluasi secara serius melalui undang-undang pemilu," tutur Bamsoet.

Pihaknya juga menyarankan ke depan pilkada melalui DPRD guna menekan gesekan dan kasus korupsi kepala daerah. [sc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA