Wali Kota Medan Ditahan KPK, Akbar Tanjung Terus Terang Merasa Malu

Wali Kota Medan Ditahan KPK, Akbar Tanjung Terus Terang Merasa Malu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin memantik reaksi dari  Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Akbar Tandjung.

Dia mengaku malu. “Terus terang saya malu sebagai orang Medan, wali kotanya terkena jaring OTT. info tersebut saya dapat tadi pagi,“ kata mantan Ketua Umum Partai Golkar di sela-sela diskusi Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta, Rabu (16/10/2019) seperti dilansir Indopos (Jawa Pos Group).

Akbar mengaku heran para pejabat daerah baik gubernur, wali kota, bupati tidak kapok menyalahgunakan wewenang untuk melakukan tindak pidana korupsi. “Padahal sudah banyak pejabat yang ditangkap KPK, “ ujarnya..

Seperti diketahui, Dzulmi Eldin yang memiliki harta sebesar Rp20,3 miliar ditangkap bersama enam orang lainnya. OTT ini terkait dugaan setoran dari dinas-dinas di Kota Medan ke Eldin.

KPK juga mengamankan duit Rp200 juta dalam OTT ini. Selain Eldin, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yaitu Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dan Syamsul Fitri Siregar selaku Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan.

Eldin ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Isa di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan Syamsul di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita