Sebut Pengungsi Maluku Beban Negara, KNPI Tuntut Wiranto Minta Maaf

Sebut Pengungsi Maluku Beban Negara, KNPI Tuntut Wiranto Minta Maaf

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Ketua Karteker DPD KNPI Maluku, Abdussalam Hehanussa mengecam keras ucapan Menko Polhukam, Wiranto yang menyatakan bahwa warga Maluku yang masih berada di tempat-tempat pengungsian akibat gempa bumi 6,5 SR yang terjadi beberapa waktu lalu hanya menjadi beban negara atau pemerintah.

"Selaku tokoh dan pejabat negara, sangat tidak pantas pak Wiranto mencibir rakyat yang sedang ada dalam kesusahan. Atas dasar itu, selaku pimpinan pemuda KNPI Maluku, kami menuntut Pak Wiranto untuk mengklarifikasi ucapannya dan memohon maaf di media nasional selama 7 hari. Tuntutan kami ini agar segera dilaksanakan, karena kami tidak akan segan-segan melakukan perlawanan yang lebih besar," kata Hehanussa kepada wartawan di Jakarta, Rabu (02/10).

Menurut dia, saat bencana tersebut terjadi, proses masyarakat menyelamatkan diri juga sangat tidak membebani negara. Selain itu, kata pria yang biasa disapa Alan itu, kekhawatiran masyarakat hingga harus menyelamatkan diri ke lokasi-lokasi yang lebih tinggi tidak lepas dari ketidakprofesionalan BMKG dalam tugas dan fungsinya mengawasi soal info-info bencana yang berdampak bias. 

"Akibatnya masyarakat lebih banyak mendapatkan info-info liar. Jadi jangan salahkan jika mereka harus mengungsi berhari-hari di tempat yang dianggap lebih aman," kata salah satu Wakil Ketua Umum DPP KNPI ini.

Lebih jauh ia mengatakan, menggungsi karena gempa di Ambon justru menghadirkan hikmah tersendiri. Karena dengan adanya gempa tersebut telah terbangun kohesi sosial khususnya bagi orang-orang beda agama yang pernah berkonflik di masa lalu. "Di pengungsian, mereka saling bantu dan  tolong menolong penuh haru, penuh kasih dan cinta. Menurut saya, pak Wiranto telah menciderai pengalaman sosial dan batin orang-orang Maluku," tukasnya.

Kader Partai Golkar ini menilai, pernyataan Wiranto tersebut justru membuat masyarakat resah. Alan bahkan menilai purnawirawan Jenderal bintang empat ini telah gagal menjaga stabilitas keamanan negara, sehingga tidak layak lagi menjadi pejabat negara pada periode 2019-2024. "Selain karena usia yang sudah uzur, beliau memang sudah tidak layak lagi menjadi pemimpin di negeri ini," tutup putera Negeri Hualoy ini. [ht]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita