Sebelum Tewas, Akbar Alamsyah Telah Berstatus Tersangka

Sebelum Tewas, Akbar Alamsyah Telah Berstatus Tersangka

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Akbar Alamsyah, seorang peserta aksi unjuk rasa menolak UU KPK yang tewas sempat ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Akbar terbukti melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian dengan ikut melempari petugas dengan batu serta merusak fasilitas umum.

"Tentunya ada saksi yang sudah kita periksa, yang ikut kita amankan seperti (beberapa) tersangka juga yang menyatakan bahwa yang bersangkutan (Akbar) ikut melempari, ikut merusak, dan sebagainya," ucap Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jakarta, Jumat (11/10).

Argo menambahkan, sebelum diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat, pihaknya menemukan Akbar tergeletak di trotoar di daerah Slipi saat sedang melakukan upaya penangkapan terhadap perusuh pada Kamis (26/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Akbar selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Namun, Akbar baru mendapatkan pertolongan medis pada pukul 03.00 WIB oleh Unit Kedokteran Polres Metro Jakarta Barat.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita