Penyesalan Pria Posting Foto Hina Islam: Saya Minta Maaf ke Umat Islam

Penyesalan Pria Posting Foto Hina Islam: Saya Minta Maaf ke Umat Islam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus posting-an menghina Islam di Facebook yang dilakukan Oscar sempat membuat resah masyarakat dan sejumlah ormas di Surabaya. Beruntung, polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku dengan cepat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Alhamdulillah, dari ormas unsur Islam dapat berjiwa besar dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, kemudian dapat kami tindak lanjuti dengan penegakan hukum, akhirnya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Untuk itu, lanjut Sudamiran, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan informasi berbau SARA atau penistaan/penghinaan agama, tidak bergerak atau bertindak sendiri. Namun cukup dengan berkoordinasi dan melaporkan ke ormas masing-masing atau aparat kepolisian.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, kalau ada informasi ini, tidak boleh ada yang bergerak atau bertindak dengan sendiri. Tapi bisa melapor ke ormas atau ke polisi," imbau Sudamiran.

Tindakan cepat polisi dalam menangani kasus tersebut banyak mendapat apresiasi dari sejumlah ormas dan Majelis Ulama Indonesia Surabaya. Sebab, dengan pengungkapan yang cepat disertai penangkapan pelaku, potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tidak sampai terjadi.

"Kita bersama-sama harus menahan diri, jangan sampai mengalami apa yang dialami oleh yang bersangkutan. Kami dari MUI menyampaikan terima kasih atas kesigapan dari pak polisi, sehingga segera tertangani dan diharapkan tidak terjadi apa-apa," ujar tokoh MUI Surabaya Ustaz Hidayat.

Dalam kesempatan itu, Oscar, yang turut dihadirkan, mengaku menyesal dan meminta maaf atas apa yang telah diperbuatnya. Ia mengaku melakukan itu karena didasari sakit hati kepada mantan pacarnya dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya tidak ada maksud macam-macam untuk negara. Saya meminta maaf terutama untuk umat Islam di Indonesia dan Surabaya khususnya. Saya tidak akan mengulangi lagi, sekali lagi saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya. Awalnya karena saya sakit hati," sesal Oscar.

Atas perbuatannya, Oscar kini dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [dt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita