Hina Islam di Facebook, Oscar: Saya Sakit Hati dengan Mantan Pacar

Hina Islam di Facebook, Oscar: Saya Sakit Hati dengan Mantan Pacar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Postingan seorang pria pengguna Facebook dengan nama akun Oscar dinilai telah menghina agama. Pria ini mengunggah konten yang berisi penghinaan terhadap Islam ke media sosialnya.

“Kasus ini berawal dari informasi intelijen kami yang mengabarkan ada akun Facebook share ke suatu grup, yaitu dalam bentuk gambar kaki yang memuat kata-kata yang menimbulkan penghinaan terhadap suatu agama, yaitu agama Islam,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, seperti dilansir dari Detik, Selasa, 15 Oktober 2019.

Dalam unggahannya di Facebook, pelaku juga memposting foto seorang perempuan yang merupakan mantan pacarnya.

Berbekal informasi dari foto perempuan dan alamat lengkap yang tertera di caption itu, polisi akhirnya mengetahui identitas foto wanita tersebut atas nama Anita dan beralamat di Jalan Darmo Baru sesuai dengan caption.

“Unit Jatanras Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya didapatkan bahwa akun Facebook yang memuat gambar ini atas nama Saudara Anita dengan alamat jelas dalam akunnya yang share gambar kaki ini. Kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ungkap Sudamiran.

“Ternyata akun ini yang punya seseorang bernama OAS (Oscar). Akhirnya tanggal 14 kami selidiki dan yang bersangkutan kami tangkap di sebuah parkiran di Jalan Ngagel,” sambungnya.

Oscar pun akhirnya berhasil dibekuk aparat. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengakui akun tersebut merupakan miliknya.

“Hasil penyidikan, yang bersangkutan mengakui bahwa akun tersebut merupakan akunnya. Dan dia benar dia men-share gambar tersebut. Dan Saudara Anita ini adalah mantan pacarnya,” ujar Sudamiran.

Usai diamankan, Oscar mengaku menyesal dan meminta maaf atas apa yang telah diperbuatnya.

Ia mengaku melakukan itu karena didasari sakit hati kepada mantan pacarnya dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya tidak ada maksud macam-macam untuk negara. Saya meminta maaf terutama untuk umat Islam di Indonesia dan Surabaya khususnya. Saya tidak akan mengulangi lagi, sekali lagi saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya. Awalnya karena saya sakit hati,” sesal Oscar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [tr]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita