Amendemen UUD 1945, untuk Kepentingan Jangka Panjang atau 2024?

Amendemen UUD 1945, untuk Kepentingan Jangka Panjang atau 2024?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Rencana amendemen Undang Undang Dasar 1945 belakangan kembali menguat. Hal ini menjadi sorotan berbagai pihak.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, mengatakan, usulan amendemen itu harus dilihat secara menyeluruh. Selain itu, harus mengedepankan urgensi atas amendemen tersebut.

"Usulan amandemen UUD 1945 itu apakah itu untuk kebutuhan jangka panjang kita bernegara, atau untuk jangka pendek 2024?" kata Siti di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu 16 Oktober 2019.

Siti menegaskan, jika usulan amendemen hanya atas dasar kepentingan parpol semata, maka tidak akan menjadi perubahan masif bagi arah demokrasi Indonesia.

"Artinya, hanya mengganti atau melakukan review terhadap GBHN plus MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Kalau itu halnya, maka pilpres menjadi tidak ada lagi," katanya.

Siti juga mengingatkan, jika usulan itu hanya dijadikan untuk mempertegas masa jabatan presiden, maka harus ada konsensus mencari jalan keluar dari agenda besar yang sedang direncanakan partai-partai politik di Indonesia.

"Itu mengapa saya sangat concern melalui ini untuk memikirkan mau dibawa ke mana negara kita. Jadi ada opsi-opsi yang masuk akal di situ. Mekanisme check and balances sistem presidensial, tidak seperti sekarang ini dilabrak semua sistemnya. Karena itu kita menginginkan ada komitmen-komitmen terhadap konsistensi sesuai dengan konstitusi," ujar dia. [vn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita