Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Demi Masa Depan Cucu Jokowi!

Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Demi Masa Depan Cucu Jokowi!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ratusan Pegawai dan Pimpinan KPK beramai-ramai menolak revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (5/9) kemarin.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa upaya pelemahan terhadap KPK dapat dilihat dari sembilan poin krusial yang tertera didalam draft revisi UU KPK tersebut.

Menurut Saut, menyoal pemberantasan korupsi tidak hanya bicara satu dua orang, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dinikmati oleh segelintir orang yang disebut koruptor.

Ini harus disampaikan, harus diulang terus. Karena untuk masa depan bangsa Indonesia. Untuk masa depan kita semua, cucu saya, dan masa depan cucunya Presiden (Jokowi), masa depan cucunya menteri," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

"Oleh sebab itu, sekali lagi, harus dilawan!," imbuhnya menegaskan.

Saut menjelaskan, beberapa dari sembilan poin yang ada di draft revisi UU KPK itu soal izin penyadapan dan pembentukan Dewan Pengawas (DP) oleh DPR. Hal itu dinilai memberhangus independensi KPK sebagai lembaga antirasuah.

"Kalau tak sesuai dengan azas-azaz prinsip pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi, harus dilawan! Lawan!," tegasnya.

Lebih lanjut, Saut kembali menegaskan bahwa semua pegawai KPK termasuk pimpinan diharapkan tidak takut dengan segala macam halangan dan rintangan dalam memberantas korupsi.

"Perjuangan kita masih jauh, tanggung jawab kita besar terhadap republik ini. Jangan pernah takut siapapun, apa yang kita lakukan ini untuk kebesaran bangsa Indonesia. Jangan pernah berhenti, jangan pernah takut, lawan, lawan!," pungkasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita