Tolak Revisi UU KPK, Gerindra: Jokowi Harus Dengar Masyarakat

Tolak Revisi UU KPK, Gerindra: Jokowi Harus Dengar Masyarakat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, Presiden Joko Widodo harus mendengar masukan masyarakat yang menolak revisi UU KPK.

Sebab, kata dia, terdapat poin-poin revisi yang dikhawatirkan melemahkan KPK. Yakni adanya Dewan Pengawas KPK, penyadapan perlu izin Dewan Pengawas, hingga penerbitan SP3 atau penghentian kasus.

"Pada prinsipnya Gerindra akan mendorong supaya Presiden memperhatikan keluhan dari masyarakat," kata Dahnil di Jakarta, Senin (9/9/2019).

Lebih jauh, Dahnil mengatakan, Fraksi Gerindra masih menunggu sikap presiden dalam menyikapi manuver DPR RI. Lantaran, lanjut dia, Fraksi Gerindra bukan fraksi yang mendorong dibentuknya revisi undang-undang tersebut. 

"Oleh sebab itu kita berharap partai atau pihak yang mendorong,  kemudian juga presiden memerhatikan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat pada saat ini, terkait upaya pelemahan KPK," jelasnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita