DPR Jangan Main-main, Revisi UU KPK Harus Tetap Dalam Kerangka Memperkuat

DPR Jangan Main-main, Revisi UU KPK Harus Tetap Dalam Kerangka Memperkuat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) harus dalam kerangka memperkuat lembaga antirasuah. DPR diingatkan tidak main-main dengan persoalan ini.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Nasionalisme Center, Akhmad Gojali Harahap dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/9).

Gojali meminta semua stakeholder harus konsentrasi mengawal proses revisi, termasuk masyarakat civil society jangan pernah tidur. Harus melihat, mengawal dan mengawasi proses revisi UU KPK di DPR.

"Kalau terjadi penyimpangan, masyarakat harus berani melawan sekaligus menolaknya dengan tegas," terangnya.

Jelas Gojali, saat ini KPK menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih bisa dipercaya untuk memberantas korupsi dengan segala plus minusnya. Oleh karena itu, KPK harus diperkuat.

"Terkait dengan calon pimpinan KPK, kita berharap DPR tidak salah pilih. Maka, mari kita segera kritisi atau memberikan masukan tentang calon-calon yang sudah diumumkan," ucapnya.

Gojali menambahkan, masih banyak tugas KPK yang terbengkalai dalam menyelesaikan kasus-kasus besar, seperti Bank Century, BLBI, KTP elektronik, dan Hambalang. Dan saat ini KPK masih terus melakukan OTT lintas batas. Tidak mengenal pangkat, jabatan, umur, jenis kelamin.

Salah satu faktor penyebabnya adalah semakin rendahnya nilai-nilai nasionalisme di kalangan para pejabat dan pimpinan partai politik.

Secara etimologoli bahwa nasionalisme adalah paham kebangsaan dari masyarajat suatu negara yang cinta negara dan bangsanya, satu cita-cita dan satu tujuan. Yaitu untuk mensejahterakan bangsanya. Ciri dari nasionalisme adalah kepatuhan terhadan UU dan hukum negara.

"Para koruptor tidak pernah memikirkan bagaimana bangsanya tapi hanya dirinya sendiri. Para koruptor tidak pernah memikirkan bahwa dia melanggar UU atau melanggar hukum negara. Disinilah terlihat jelas nilai-nilai nasionalisme sudah luntur," ujar Gojali.

"Tentu, di sisi lain ada faktor nafsu serakah dan sistim yang belum bisa membuat mereka jera. Ini harus jadi pemikiran serius buat semua pemangku kepentingan di negara ini," tutupnya menambahkan. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita