DPR Bentuk Pansus Ibukota, PDIP Utus 6 Orang Dan Golkar 5 Orang

DPR Bentuk Pansus Ibukota, PDIP Utus 6 Orang Dan Golkar 5 Orang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - DPR RI akan bentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Pembentukan Pansus Ibukota akan dilakukan dalam rapat paripurna pukul 13.00 WIB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menyebutkan, pembentukan Pansus Ibukota merupakan langkah DPR dalam melakukan kajian terhadap surat yang dikirim Presiden Jokowi.

Kan pemerintah, Presiden mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya. DPR meresponsnya dengan membentuk pansus," ujar Amali kepada wartawan.

Amali meminta publik tidak salah paham. Pasalnya, rencana pemindahan ibukota masih belum ada UU. Sehingga, pansus yang dibentuk sebatas mendalami surat dari Presiden.

"Jangan salah ya, ini belum tentang UU, ini masih tentang mengkaji hasil kajian pemerintah," ungkapnya.

Sambung politisi Partai Golkar ini, pansus akan dibentuk sesuai tata tertib. Yaitu beranggotakan 30 orang yang mewakili seluruh fraksi.

"Pansus seperti biasa 30 orang, PDIP paling banyak 6 orang, Golkar 5 orang. Saya salah satu dari 5 itu," tukas Amali. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita