Ditolak Ngutang Rokok di Warung Tetangga, Anak Elvy Sukaesih Ngamuk Acungkan Golok

Ditolak Ngutang Rokok di Warung Tetangga, Anak Elvy Sukaesih Ngamuk Acungkan Golok

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anak kandung pedangdut Elvy Sukaesih diamankan anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (12/9) malam. Dia ditangkap setelah melakukan pengrusakan warung dan rumah warga di Jalan Usaha RT 06/12, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, peristiwa itu telah ditangani oleh Jatanras Polda Metro Jaya.

"Ditangkap Jatanras Polda," kata AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).

Hery membeberkan, insiden berada di dekat kediaman pelaku bernama Haidar (53). Haidar mengamuk dengan merusak sebuah warung milik tetangganya dan mengancam pemilik warung menggunakan golok.

"Mengamuk dan merusak warung juga pintu pagar rumah. Setelah melakukan pengrusakan kemudian pelaku masuk ke dalam rumahnya yang tidak jauh dari TKP," jelasnya.

Tak lama kemudian, Kanit Reskrim Polsek Kramat Kati Iptu Dicky beserta anggotanya dan anggota Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku di kediamannya.

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku adalah anak kandung Elvy Sukaesih," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu pelaku hendak ngutang rokok ke warung di dekat rumahnya. Namun karena ditolak, Haidar kemudian mengamuk dan membawa golok.

Tak hanya itu, Haidar kemudian merusak warung dan pintu pagar rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Usai kejadian, dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga pelaku. Menurut keterangan dari istri pelaku, Haidar memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit pada 2017 silam.  [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita