Anggota DPRD Banten Ramai-ramai Gadai SK, Ini Kata Kemendagri

Anggota DPRD Banten Ramai-ramai Gadai SK, Ini Kata Kemendagri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah anggota DPRD Banten menggadaikan surat keputusan (SK) demi berutang ke perbankan. Bagaimana tanggapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)?

"Sebagai contoh kalau PNS biasanya bisa dapat pinjaman di bank dengan jaminan agunan SK PNS," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Menurut Bahtiar, menggadaikan SK bukan tindakan yang melanggar aturan. Namun, dia tidak menjelaskan aturan apa yang mengizinkan penggadaian SK.

"Ini adalah proses yang sah dan legal," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan menyebut, dari 85 anggota DPRD, terdapat 10 anggota yang sudah menggadaikan SK ke perbankan. Ia menyebut alasan penggadaian SK tersebut salah satunya untuk biaya sekolah anak.

"Daripada minjem ke rentenir, kan mau sekolahin anak, kebutuhan perbaikan rumah, kan dimungkinkan seperti itu," kata Deni saat dihubungi detikcom, Senin (9/9).[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita