Setuju Kembali ke UUD 45 Asli, Try Sutrisno: Amandemen Banyak yang Melenceng

Setuju Kembali ke UUD 45 Asli, Try Sutrisno: Amandemen Banyak yang Melenceng

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Presiden keenam Try Sutrisno mendukung usulan Rachmawati Soekarnoputri agar konstitusi kembali ke UUD 1945 yang asli. “Harus. Kalau saya katakan kaji ulang. Karena keliru yang kemarin itu amandemen, banyak melenceng. Karena melenceng harus kita koreksi,” kata Try di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Try mengatakan, mengembalikan konstitusi ke UUD 45 yang asli bukan melalui amandemen kelima. Tetapi, UUD 45 yang sudah diamandemen sebanyak empat kali itu diteliti lagi dan dikaji ulang, lalu dikembalikan ke yang asli. Kemudian, materi dalam empat kali amandemen itu dijadikan adendum atau lampiran pada UUD 45 yang asli.

Dengan mengembalikan konstitusi ke UUD 45 yang asli, Try berharap Majelis Permusyawaratan Rakyat pun kembali menjadi lembaga tertinggi negara yang salah satu kewenangannya bisa memilih presiden dan wakil presiden. “Itu sistem kita. Pelajari itu sila keempat demokrasi kita. Jangan niru liberal. Habisin duit saja,” ujarnya.

Menurut Try Sutrisno, lembaga MPR saat ini tidak sesuai dengan sistem asli Indonesia dimana isinya adalah DPR dan DPD. Ia mengatakan, sistem Indonesia yang asli itu adalah DPR, Utusan Daerah, dan Utusan Golongan. Sedangkan DPD itu cocok di negara bagian seperti Amerika Serikat.

“DPD itu apa? Dewan Perwakilan Daerah itu tidak ada di Indonesia, kesatuan itu. Itu negara serikat Amerika ada. Kalau negara serikat ada negara bagian ada Dewan Perwakilan Daerah. Kalau kita enggak ada itu,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri sebelumnya menyerukan agar konstitusi kembali ke UUD 1945 yang asli.

“Saya memberikan satu pesan harapan agar Pancasila dapat tegak di republik ini, harus digandeng kembali dengan UUD 45. Artinya saya mengharapkan, Pak Menhan dan Pak Try, kembali. Kita harus kembali ke UUD 45,” kata Rachmawati. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita