Polisi Tangkap Lagi Artis Rio Reifan, Ini Yang Ketiga Kali

Polisi Tangkap Lagi Artis Rio Reifan, Ini Yang Ketiga Kali

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Artis Rio Reifan diciduk aparat kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu di kediamannya, pada Rabu (14/8).


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. "Iya ada penangkapan," ucap Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8).

Selain itu, pada saat pemeriksaan test urine, Rio dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis Sabu. "Positif Sabu (Hasil tes Urine)," kata Argo.


Namun, Argo belum bisa merinci secara jelas proses penangkapan Rio yang kembali tersandung kasus narkoba. Argo mengaku pada Kamis (15/8) besok akan diungkapkan kasus Rio di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Besok dirilis," singkatnya.

Dengan demikian, Rio tercatat sebanyak tiga kali ditangkap Polisi atas kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkotika.

Rio pertama kali tersandung kasus narkoba pada 8 Januari 2015 lalu. Ia ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba di halaman parkir mobil di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Penangkapan kedua terjadi pada 13 Agustus 2017. Rio tertangkap oleh Polisi PJR yang sedang patroli di Jalan Caman Raya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Rio diamankan polisi saat berada di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus klip bening berisi narkotika jenis Sabu.

Penangkapan kali ini menjadi kali ketiga Rio harus berurusan dengan polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika.(rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita