LBP - Ping An Insurance - BPJS Kesehatan

LBP - Ping An Insurance - BPJS Kesehatan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Oleh Dr. Chazali H. Situmorang, Apt, M.Sc

LBP (Luhut Binsar Panjaitan), membawa oleh-oleh dari China beberapa waktu yang lalu. Salah satunya bertemu dengan perusahaan jasa keuangan dan asuransi Ping An. Rupanya pihak Ping An sudah mendengar BPJS Kesehatan sedang menghadapi persoalan kesulitan liquiditas untuk membayar klaim RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sebagaimana kita ketahui pemerintahan China sangat besar perhatiannya terhadap nasib rakyat Indonesia, karena di Indonesia juga banyak saudara-saudaranya mencari nafkah. Bahkan punya peran besar dalam turut mempengaruhi kebijakan pemerintahan. Berbeda dengan situasi pemerintahan Orde Baru, yang hanya memberikan ruang gerak kepada saudara mereka dalam bidang bisnis. 

Karena semangat LBP yang menggebu-gebu mengajak China dalam program OBOR (One Belt One Road) China. Juga sekalian mengajak Ping An untuk bantu BPJS kesehatan yang sedang defisit DJS JKN. Dalam pikiran  LPB, inilah saatnya membantu Presiden untuk menyelesaikan defisit JKN, dengan cara lebih bermartabat. 

Untuk kepentingan sektor lain, infrastruktur, transportasi ratusan triliun pinjam dari China, tidak sulit dan begitu mudahnya, kita tidak risau kapan mau dikembalikan. Jika perlu proyek-proyek yang sudah selesai dan berjalan, bila tidak sanggup bayar utang ya dijual saja kepada pemerintah China. 

Dengan semangat Kemerdekaan 17 Agustus 1945, LBP memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Profesor Fachmi Idris, menghadap LBP hari Jumat 23 Agustus 2019 yang lalu. Tentu awalnya Prof. Fachmi bingung dan kaget dipanggil Menko Maritim LBP, karena biasanya yang manggil Presiden, Wapres, Menko PMK, Menko Perekonomian,Menkeu, Menkes. Sebab tidak ada urusan hubungan kerja Menko Maritim dengan BPJS Kesehatan. 

Tapi karena saat ini sedang membicarakan defisit dengan Presiden beberapa  waktu yang lalu, sudah dapat diduga Pak LBP ingin mengetahui cerita tentang defisit JKN tersebut. Mana tahu dapat membantu. Dirut BPJS Kesehatan mungkin tidak menduga, oleh-oleh yang dibawa LBP menimbulkan kehebohan di media sosial, karena terkait dengan tawaran teknologi IT Perusahaan Asuransi Ping An. Perusahaan asuransi terbesar di China. 

Perusahaan Ping An ini memang dahsyat. Untuk diketahui, Grup Ping An mengelola jasa keuangan pada tiga divisi yaitu asuransi, investasi dan perbankan dengan aset mencapai 1,3 triliun dolar AS. Divisi asuransinya, Ping An Insurance adalah perusahaan asuransi terbesar di China dengan kapitalisasi pasar sebesar US$ 230 miliar.

Sudah terbayangkan, jika BPJS Kesehatan akan masuk dalam skhema bantuan Ping An, apa yang terjadi. Ah kita tidak boleh menduga-duga. Apalagi yang negatif. Bisa kena tuduhan hoax. 

Kenapa harus LBP panggil Fachmi?

ini terkait dengan pembagian tugas yang sudah diatur dalam regulasi peraturan perundang-undangan. Niat baik LBP untuk menyehatkan rakyat Indonesia sesuatu yang mulia dan harus kita hargai. Tetapi suatu niat baik, apalagi dalam suatu mekanisme penyelenggaraan negara, tidak dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mekanisme, tata cara, dan tupoksi masing-masing, tentu berakibat terjadinya kebingungan di masyarakat, bahkan stakeholder lainnya yang terkait. 

Idealnya LBP, sampaikan tawaran perusahaan Ping An China, kepada Menko PMK, sebagai Kemenko yang mengkoordinasikan BPJS Kesehatan. Selanjutnya Ibu menko PMK, akan mengadakan rapat antar menteri yaitu Menkeu, Menkes, BPJS Kesehatan dan BIN untuk mendalamainya. Maka secara jernih dapat dipelajari tawaran Ping An tersebut, dari berbagai aspek. Aspek hukum ( regulasi), aspek security ( keamanan negara),  keuntungan dan kerugiannya. Dan yang paling utama apakah sebegitu sulitnya akonomi kita sehingga Pemerintah secara mandiri tidak bisa lagi mengatasi defisit JKN. 

Bagi Fachmi undangan Menko Maritim tersebut tentu serba sulit. Tidak hadir bisa jadi repot kedudukan Dirut, mengingat pengaruh kekuasaan yang dimiliki LBP. Belum lagi menjaga perasaan menteri-menteri lain yang sudah susah payah mengupayakan mencari solusi defisitnya DJS JKN. 

Berangkat dari niat baik, tujuan baik, dan diharapkan dapat hasil yang baik, Fachmir hadir dan memaparkan berbagai hal yang sedang dihadapi BPJS kesehatan. Dari media, kita dapat berita tentang tawaran perusahaan Ping An dari China untuk membantu sistem IT kepeserta dan akses jaringan pelayanan, yang disampaikan LBP kepada Fachmi. Tentu Fachmi tidak bisa memutuskan, hanya mendengar dan mencatat. Karena untuk membuat perjanjian kerjasama dengan pihak asing ada aturan tertentu yang spesifik sebagai Badan Hukum Publik. 

Blunder di ujung solusi

Pemerintah sebenarnya sudah punya solusi untuk mengatasi defisit DJS JKN-KIS. Saya sudah mengulasnya dalama artikel ORKESTRA JKN-KIS.  Tambahan dana untuk PBI sekiatar 22 Triliun, dapat dialokasi dari APBN tahun 2020. Diikuti dengan kenaikan iuran bagi mereka kelompok Non PBI. Diikuti dengan berbagai kebijakan-kebijakan di kementerian terkait untuk lancarnya penyelenggaraan program JKN-KIS. 

Tawaran LBP dengan menggandeng Ping An, yang disampaikan kepada Dirut BPJS Kesehatan, bukan kepada Menteri Keuangan dan atau Menko Perekonomian, menjadi blunder seakan memberi kesan Pemerintah tidak solid, tidak satu bahasa, lemahnya koordinasi (walaupun lembaganya Menteri Koordinator) dan dampaknya dapat merepotkan Presiden Jokowi. 

Blunder kedua adalah persoalan defisit DJS JKN-KIS , bukan karena pemerintah tidak punya uang. Angka Rp. 22 Triliun itu sangat sedikit sekali dibandingkan dengan APBN 2019  yang besarnya Rp. 2.200 Triliun. Tetapi Pemerintah ingin menggali lebih dalam penyebab terjadinya defisit, dan hasilnya lahirlah apa yang disebut dengan “9 bauran kebijakan”. Jadi tidak ada kaitannya dengan kebutuhnya dana luar negeri untuk menambal defisit DJS JKN.  

Blunder ketiga, jika pihak Ping An ingin membantu sistem IT BPJS Kesehatan, tentu sangat rawan untuk kepentingan keamanan negara. Karena BPJS Kesehatan menyimpan data seluruh peserta, karakteristiknya, penyakitnya, dan identitas lainnya by name by address,  yang bersifat confidential. 

Blunder keempat, sepanjang waktu 3 bulan terakhir ini, sudah dirumuskan formulasi penyelesaian defisit DJS JKN-KIS. Saat ini sudah di ujung proses penyelesaian. Upaya LBP motong di tikungan, sedikit banyak akan dapat menganggu proses solusi dimaksud. 

Cibubur, 25 Agustus 2019 (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita