Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Rey Utami-Benua Ditangkap Polisi

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Rey Utami-Benua Ditangkap Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pasangan YouTuber Rey Utami-Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin'. Setelah penetapan tersangka itu, penyidik kemudian menangkapnya.

"Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, tadi malam penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dihubungi detikcom, Kamis (11/7/2019).

Saat ini keduanya masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Selanjutnya penyidik akan menentukan apakah keduanya akan ditahan.

"Kita periksa dulu 1 x 24 jam sebagai tersangka, setelah itu nanti kita tentukan apakah perlu ditahan atau tidak," tambah Iwan.

Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka karena dinilai telah cukup unsur. Di sisi lain, keduanya dinilai tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Penyidik menilai tidak kooperatif karena banyak pertanyaan yang tidak dijawab," lanjutnya.

Kasus 'ikan asin' menyeret Rey Utami dan Benua setelah muncul vlog sebuah wawancara Rey Utami dengan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz A Rafiq. Dalam perbincangan berkonten dewasa itu, Galih mengumpamakan Fairuz dengan 'ikan asin'.

Dalam kasus ini, Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar, masih berstatus sebagai saksi.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita