PDIP dan PKB Tolak Usulan Kepulangan Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi

PDIP dan PKB Tolak Usulan Kepulangan Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan agar pemerintah menjamin kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab ke Indonesia sebagai salah satu syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo

Namun, usulan itu mendapat penolakan dari partai koalisi Jokowi - Ma'ruf Amin. Politikus PDIP, Zuhairi Misrawi, menganggap aneh masukan yang diberikan oleh Dahnil itu.

Menurutnya, Rizieq dapat pulang kapan saja ke tanah air tanpa ada halangan. Karena itu, ia menganggap kurang tepat apabila rekonsiliasi juga digunakan untuk membahas jaminan kepulangan Rizieq.

"Aneh saja kalau dalam rekonsiliasi itu ada poin tentang Habib Rizieq, tidak ada masalah dengan Habib Rizieq. Terkait Habib Rizieq, itu kita kembalikan. Toh sekarang kan sudah tidak ada masalah. Bisa kembali kapan saja," kata Zuhairi usai diskusi 'Ribut Rebut Kursi Menteri' di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7).

Zuhairi mengatakan, sebaiknya rekonsiliasi digunakan untuk menyatukan visi-misi dalam membangun bangsa.

"Rekonsiliasi tidak menyangkut orang. Tapi menyangkut visi. Visi bagaimana kita sebagai bangsa harus bersatu lagi dan tidak ada lagi perbedaan 01 dan 02. Kita sebuah bangsa harus bersatu kembali," tuturnya.

Senada dengan Zuhairi, Wasekjen PKB Daniel Johan menganggap kepulangan Rizieq merupakan persoalan hukum dan tak ada hubungannya dengan rekonsiliasi politik antara Jokowi dan Prabowo.

"Saya rasa sejauh ini kita tidak masalah. Tetapi pada akhirnya ini lebih ke persoalan hukum, jadi kami serahkan kepada hukum agar dilakukan secara adil seadil-adilnya," ucapnya.

Sebaliknya, Daniel meminta agar komunikasi antara Jokowi dan Prabowo dilakukan secara intensif terlebih dahulu.

"Bangun komunikasi yang baik dengan semua stakeholder. Itu dulu. Karena komunikasi itu yang akan membawa apapun putusan politik nanti," pungkas Daniel. [km]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita