Nilai TGPF Kasus Novel Gagal, ICW Pertanyakan Dugaan Pelaku dari Oknum Polri yang Tak Coba Digali

Nilai TGPF Kasus Novel Gagal, ICW Pertanyakan Dugaan Pelaku dari Oknum Polri yang Tak Coba Digali

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah gagal melakukan tugasnya.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Peneliti ICW, Wana Alamsyah yang menjadi narasumber Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Senin (8/7/2019).

Pasalnya, tim satgas yang dibentuk Polri ini seharusnya bisa melaporkan hasil temuan baru dari penyelidikannya selama 6 bulan belakangan.

"Sebenarnya kan tim satgas yang dibentuk Polri ini bukan 6 bulan berjalan dari Januari, tapi proses penyelidikannya sudah dimulai sejak Novel diserang di tahun 2017, dua tahun lalu," kata Wana.

"Sehingga ketika tim ini melakukan sejumlah penyelidikan untuk mengusut kasusnya Novel, dan kemudian sampai akhir batas waktu yang ditentukan tidak ada laporannya, kami menilai tim ini gagal," ungkapnya.

Wana mengaku, pihaknya pesimis pada penyelesaian kasus ini.

"Kami pesimis karena ada sejumlah informasi yang itu ternyata tidak coba untuk digali secara lebih serius," ujar Wana.

"Misal Novel beberapa kali membuat pernyataan ada dugaan yang mengarah kepada oknum di kepolisian. Dan kemudian juga ada beberapa sketsa yang disampaikan kepada publik yang seharusnya polisi juga bisa dapat mengungkap secara lebih dalam."

"Kemudian CCTV pun sedang diidentifikasi. Dan seharusnya itu yang menjadi bahan awal untuk tim satgas ini menindaklanjuti seluruh temuan-temuan yang sudah ada," papar dia.

Wana lantas meminta agar pihak TGPF mau melaporkan seluruh hasil kinerja mereka pada publik.

"Karena ini sudah terlalu lama. Kalau kita melihat ke kasus pembunuhan di Pulomas, ini hanya 19 jam (terpecahkan). Kenapa kalau kasusnya Novel sampai dua tahun lebih?" ungkapnya.

Karenanya, Wana menegaskan, pihaknya meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk TGPF independent.

"Harapan kami pada presiden, kita meminta untuk membuat tim TGPF independent yang berisi tokoh masyarakat, profesional, praktisi, dan lain sebagainya," ujarnya,

"Karena preseden tersebut sudah pernah teruji, misalnya TPF munir, kemudian TPF kerusuhan Mei 98 dan itu dibuka ke publik."

Wana menyebutkan, seharusnya presiden memiliki komitmen sebagai seorang kepala negara.

"Kalau sebagai kepala pemerintahan, iya dia tidak boleh mengintervensi secara hukum, tapi kalau sebagai kepala negara seharusnya dia memiliki komitmen untuk pemberantasan korupsi," tegas Wana.

Simak videonya:



[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita