Natalius Pigai Tidak Lolos, Pengamat: Itu Hak Prerogatif Pansel, Bisa Juga Subjektif

Natalius Pigai Tidak Lolos, Pengamat: Itu Hak Prerogatif Pansel, Bisa Juga Subjektif

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah selesai melalukan proses seleksi administrasi para calon lembaga antirasuah. Dari 376 capim KPK yang mendaftar, hanya 192 orang dinyatakan lolos administrasi.

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai salah satu yang tidak lolos.

Selain memiliki integritas dan kompetensi, Natalius sebelumnya digadang-gadang tepat menjadi pimpinan KPK periode mendatang karena secara kedaerahan menjadi wakil Indonesia bagian timur khususnya Papua.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio mengatakan, seleski capim KPK hingga mengerucut kepada 10 nama untuk diserahkan kepada Presiden, adalah hak prerogatif Pansel Capim KPK.

"Ya emang itu kan hak prerogratif pansel," ujar Hendri saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Jumat (12/7).

Selain hak prerogatif, lanjut Hendri, penilaian Pansel Capim KPK bisa juga diartikan subjektif karena publik tidak tahu seperti apa prosesnya.

"Bisa saja juga subjektifitas dari pansel. Kalau enggak salah yang sekarang ini lebih administrasi ya," ungkapnya.

Itu sebabnya, Hendri mendorong agar proses penyeleksian Capim KPK dibuka ke publik. Publik harus tahu apa indikator yang menyebabkan seseorang lolos atau tidak.

"Iya begitu, (dibuka) juga baik," tutupnya.  [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita