Langkah Anies Lawan Putusan PTUN Dapat Dukungan Publik

Langkah Anies Lawan Putusan PTUN Dapat Dukungan Publik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dukungan publik mengalir kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menghadapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan keputusan Pemprov DKI mencabut izin pembangunan reklamasi di Pulau H.

Sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gemacita) mendukung upaya Anies untuk melakukan banding.

"Kami mendukung Pak Anies menghentikan proyek reklamasi," tegas Sekjen Gemacita, Hilman Firmansyah, Selasa (30/7). 

Kata Hilman, Gemacita menolak keras pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau H maupun pulau reklamasi lainnya. 

"Kita akan terus melawan pengembang yang mau melanjutkan reklamasi," tegas Hilman. 

Gemacita juga akan mengajak warga Jakarta bersama Gubernur Anies untuk terus berjuang menghentikan pelaksanaan reklamasi pulau di ibukota.

Anies sendiri sudah menyatakan akan konsisten menghentikan reklamasi. Semua cara hukum yang legal akan ditempuh untuk menghentikan reklamasi. 

"Kita menghormati putusan dari pengadilan sekaligus juga kita menunggu petikan resminya. Karena saat ini kita belum menerima petikan resminya. Sesudah kita menerima petikan resminya. Kita akan merespons secara hukum juga," kata Anies saat ditemui di daerah Rorotan, Jakarta Utara, Senin (29/7). 

"Tapi intinya kita enggak akan mundur. Kita menghormati pengadilan, tapi kita akan terus melawan pengembang yang berencana melanjutkan reklamasi," lanjut mantan Mendikbud itu.

Dalam putusannya, PTUN Jakarta membatalkan keputusan Anies menghentikan izin reklamasi Pulau H.  Hakim menerima gugatan yang dilayangkan PT Taman Harapan Indah sejak Februari 2019 lalu. 

"Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya," isi amar putusan sebagaimana dilansir dari laman resmi PTUN Jakarta, Senin (29/7). [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita