Akui Terima Duit dari Sekjen KONI, Asisten Pribadi Menpora: Untuk Ngopi Sama 'Adek-Adekan'

Akui Terima Duit dari Sekjen KONI, Asisten Pribadi Menpora: Untuk Ngopi Sama 'Adek-Adekan'

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi, Miftahul Ulum mengakui pernah menerima sejumlah uang dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

Ulmum mengaku pernah menerima uang dari Ending sebanyak tiga kali penerimaan. Pertama di sebuah tempat pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, kemudian via transfer untuk uang jalan-jalan ke Yogyakarta dan mengajukan bantuan pribadi sebagai Manager Kemenpora FC.

Begitu diungkapkan Ulum dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2019, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

"Pernah (menerima uang dari Ending) di Pacific Place, eh Plaza Senayan. Saya minta uang kopi, udah itu aja, seinget saya Rp 2 juta diberikan Pak Ending," ucap Ulum saat dikonfirmasi oleh Jaksa KPK Ronald Worotikan di Ruang Sidang.

Kemudian, Jaksa Ronald kembali menanyakan pada saat Ulum menerima uang di Plaza Senayan itu ditemani oleh pihak mana saja, Ulum malah berbelit-belit dalam memberikan jawabannya.

"Saudara sudah disumpah ya, jadi kami mohon untuk menjelaskan dengan sebenarnya. Saat ngopi dengan Pak Ending, terkait pemberian uang, saudara sama siapa?," tanya Jaksa Ronald mempertegas.

"Saya dengan adik-adik saya pak," jawab Ulum.

Mendengar jawaban Ulum, Jaksa Ronald kembali menegaskan "adik-adik" yang dimaksudkan oleh Ulum tersebut.

"Adek ini kan ada adek kandung, adek ipar, ini adek siapa?," tanya Jaksa Ronald.

"Ifat dan Diki. Anaknya Pak Menteri (Imam Nahrowi), Ifat namanya. Bukan (adek kandung). Adek-adekan," jawab Ulum.

Kemudian, Jaksa KPK kembali menanyakan sejumlah penerimaan uang yang terima Ulum via transfer untuk jalan-jalan ke Yogyakarta sebesar Rp 15 juta dan penerimaan lain sebesar Rp 30 juta.

"Saya mau liburan ke Jogja mohon seikhlasnya," ujar Ulum saat meminta uang ke Sekjen KONI melalui pesan WhatsApp. 

Akhirnya, Ulum menerima uang dari Ending via transfer melalui rekening BCA sebesar Rp 15 juta. Kemudian, Ulum juga mendapat uang Rp 30 juta dengan dalil untuk keperluan club sepak bola Kemenpora FC. [md]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita