Wiranto soal Kasus Kivlan dan Soenarko: Hukum Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Wiranto soal Kasus Kivlan dan Soenarko: Hukum Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan proses hukum tidak bisa selesai hanya dengan pemberian maaf.

Pernyataan itu ia lontarkan menanggapi kasus yang menyandung eks purnawirawan TNI, Kivlan Zein dan Soenarko. Keduanya diduga merencanakan makar dan bakal membunuh empat pejabat negara, termasuk di dalamnya Wiranto.

"Hukum tidak selesai dengan memaafkan, hukum itu ada aturan-aturan sendiri," ujar Wiranto di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Rabu (5/6). 

Ia menambahkan, proses hukum biarlah berproses, berjalan secara adil, transparan, dan jujur.

Menurutnya, di dalam negara hukum, proses hukum harus ditegakkan. Setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi yanb adil.

"Setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi," pungkasnya. [ml]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita