Tanpa Data dan Bukti, Titiek Soeharto Dituduh Dalang Kerusuhan

Tanpa Data dan Bukti, Titiek Soeharto Dituduh Dalang Kerusuhan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun meminta Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mempertanggungjawabkan ucapannya. Neta menyebut Titiek Soeharto aktif dalam berbagai aksi demonstrasi dan berada dibalik dalang aksi 21-22 Mei beberapa waktu lalu di depan Gedung Bawaslu.

Menurut Ubedilah, siapapun yang mempunyai otoritas termasuk IPW sah saja bicara berdasarkan asumsi karena memiliki argumen dan asumsi-asumsi. Namun, asumsi tersebut harus dikuatkan dengan data.

“Datanya (IPW) seperti apa? Apakah benar Titiek Soeharto aktor dari kerusuhan, itu perlu data dan bukti,” kata Ubedillah, saat dihubungi, Kamis (13/6).

Terlebih, kata Ubedillah, aksi pada tanggal 21 dan 22 Mei memiliki dua segmentasi. Segmen pertama yaitu aksi damai yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga Tarawih, sedangkan aksi kedua adalah kerusuhan yang terjadi sekitar pukul 22.30 dan bukan berasal dari massa aksi damai. “Jadi, Neta S Pane jangan sibuk mengurusi rusuhnya, tapi juga kejahatan kemanusiaannya,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (CESPELS) ini menilai, Titiek Soeharto hanya memberikan dukungan untuk masyarakat yang menyuarakan protes atas terjadinya kecurangan dalam pemilu 2019. Bukan untuk melakukan kerusuhan seperti yang dituduhkan Neta.

“Persoalan siapa aktor di belakang itu tidak bisa disimpulkan secara detail. Jangan sampai orang yang mendukung kejujuran dan keadilan demokrasi, disamakan dengan orang yang melakukan tindakan rusuh karena faktanya orang yang ditangkap itu bertato semua,” ujar Ubedillah.

Ia juga menyayangkan tindakan kepolisian yang tidak dapat mencegah adanya potensi yang dapat mengakibatkan rusuh sejak awal. Padahal, polisi telah menemukan beberapa temuan yang dapat dijadikan sebagai rujukan, sehingga dapat mudah menelusuri dalang dibalik kerusuhan tersebut.

“Kalau polisi sudah tahu ada gerombolan datang ke arah massa aksi, seharusnya disetop, bila perlu tangkap mereka. Jadi, saya melihat kepolisian juga tidak melakukan tindakan preventif,” katanya.

Ia mengingatkan Neta S Pane tidak elok dengan langsung menyebutkan nama orang dalam analisis tindakan kejahatan. Jika Neta tidak dapat membuktikan hal tersebut, maka dapat terkena pidana dugaan pelanggaran pencemaran nama baik.

“Dia bisa kena perkara hukum baru dan di kick balik oleh Titiek Soeharto. Jadi, jangan menyebutkan nama kalau tidak pakai data,” ujarnya. [ns]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita