MK Perlihatkan Bukti Tim Prabowo yang Dianggap Tidak Layak Diterima

MK Perlihatkan Bukti Tim Prabowo yang Dianggap Tidak Layak Diterima

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pada awal sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019, hakim Mahkamah Konstitusi mengeluarkan sejumlah kontainer plastik berisi bukti dari tim hukum Prabowo-Sandi. Bukti itu kemudian dibuka di hadapan persidangan. 

Hakim konstitusi Saldi Isra mengatakan, sejumlah bukti yang diperlihatkan dianggap belum bisa diverifikasi. Pasalnya, sejumlah berkas itu tidak disusun sesuai aturan yang berlaku. 

"Ini tidak bisa diverifikasi jadi tidak bisa disahkan karena berkas-berkas itu tidak disusun sebagaimana selayaknya ketentuan hukum acara dan yang di MK," kata Saldi, Rabu (19/6). 

Saldi kemudian memperlihatkan contoh bukti yang dari Tim Prabowo-Sandi yang sudah layak dan diverifikasi hakim. Bundelan berkas itu disebutnya harus diberikan label sesuai aturan hukum acara di MK. 

Bukti itu kemudian diminta Saldi agar diperbaiki Tim Prabowo-Sandi. Dia memberikan waktu kepada pemohon gugatan hasil pilpres itu untuk memperbaiki buktinya hingga 12.00 WIB pada hari ini. 

"Karena ini penting untuk pembuktian, pemohon lakukan proses yang layak seperti ini," kata Saldi sambil menunjukkan bundel bukti dari Tim Prabowo yang sudah mereka verifikasi. Saldi juga mengingatkan, jika berkas-berkas itu tidak diverifikasi maka tidak bisa dijadikan bukti.

Menanggapi penjelasan hakim, ketua tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto menyatakan berkas yang belum diberi label itu ditarik untuk sementara. Dia berencana memperbaiki sejumlah bukti itu selama rentang waktu yang diberikan hakim. 

"Kita lihat jam 12 masih (bisa) kami perbaiki atau tidak. Kalau tidak, berarti tidak kami ajukan," sebutnya.[km]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita