Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Ingin Bantu Kasus Kivlan Zen, namun Khawatirkan soal Hal Ini

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Ingin Bantu Kasus Kivlan Zen, namun Khawatirkan soal Hal Ini

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan komentar soal Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang terseret dalam rencana pembunuhan kepada empat tokoh nasional.

Diketahui, Kivlan telah mengirimkan surat pada Menteri Pertahanan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM untuk meminta perlindungan.

Menanggapi hal itu, Ryamizard Ryacudu mengatakan dirinya sebenarnya ingin membantu Kivlan Zen.

Namun, ia menganggap kasus Kivlan Zen telah tercampur urusan politik.

Sehingga ia mengurungkan niat untuk membantu karena tak ingin terseret dalam kasus tersebut.

"Saya berpikirnya masalah apakah politik nanti berbalik dengan saya kan bahaya saya," ujar Ryamizard Ryacudu pada CNN Indonesia, Sabtu (15/6/2019).

"Saya ingin membantu tiba-tiba berbalik kan enggak baik jadinya begitu."

Ryamizard Ryacudu meminta kasus Kivlan Zen diselesaikan dengan prosedur hukum.

Ia juga meminta semua pihak tetap menghormati Kivlan Zen  yang merupakan mantan prajurit.

"Jadi selesaikan dengan prosedur (hukum)," ujar Ryamizard Ryacudu.

"Tapi asal hormati karena dia tentara bintang dua kalau dia diperlakukan tidak baik yang lainnya kan goyang nanti kita bahaya."

Lihat videonya:



Diketahui sebelumnya, Kivlan Zen diperiksa pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Namanya juga terseret dalam kasus rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei.

Pengakuan para tersangka terkait kerusuhan 22 Mei mengungkapkan bahwa Kivlan Zen berperan serbagai pemberi perintah untuk mencari eksekutor pembunuhan tersebut.

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan telah mengirimkan surat permohonan perlindungan pada Menhan, Menkopolhukam, Pangkostrad, Kepala Staf Kostrad, dan Danjen Kopassus.

Tonin mengungkapkan, surat tersebut dikirim pada 3 Juni kepada dua menteri dan tiga pejabat militer tersebut atas permintaan Kivlan.

"Benar (kirim surat). Adalah diajukan tanggal 3 Juni 2019. Mengirimkan surat ke Menhan, Menko Polhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian," papar Tonin melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2019) pada Kompas.com.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita