Menhan: Kalau Polri Benar, Kenapa Risih Periksa Purnawirawan?

Menhan: Kalau Polri Benar, Kenapa Risih Periksa Purnawirawan?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu menyebut ada rasa risih atau ketidaknyamanan Polri saat menangani kasus yang menjerat purnawirawan TNI dan Polri terkait kerusuhan 22 Mei.

Merespons hal ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku tetap mendukung Polri mengusut kasus ini.

Ryamizard yang juga purnawirawan TNI itu mengaku paling tak suka berurusan dengan hukum dan politik.

Namun, menurutnya, apabila Polri sudah benar dalam mengusut kasus yang menjerat purnawirawan, maka Polri wajib menegakkan hukum seadil-adilnya.

"Saya tidak mau terlibat, kalau hukum ya tegakkan hukum yang benar. Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman," kata Ryamizard di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

"Itu kan hukum itu panglima tertinggi, harus dilaksanakan, tapi yang benar," imbuhnya.

Namun, Ryamizard tetap memberikan catatan, dalam kasus yang menjerat purnawirawan. Menurutnya, harus tetap ada perbedaan bagi yang sudah memiliki jasa bagi Indonesia.

"Pejabat-pejabat harus ada salahnya sama, tetapi, statusnya penjahat narkoba, sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah itu harus dibedakan," sebutnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak menampik pengusutan kasus di balik kerusuhan 22 Mei yang menjerat sejumlah purnawirawan membuatnya secara pribadi maupun institusi tidak nyaman. Namun, di sisi lain, hukum harus tetap berjalan tak pandang bulu.

"Penanganan kasus purnawirawan bagi TNI tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, enggak nyaman. Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada asas persamaan di mata hukum, semua orang sama di muka hukum," ujar Tito usai Apel Konsolidasi Operasi Ketupat 2019, di Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Sejumlah purnawirawan yang terlibat dalam kasus di balik kerusuhan 22 Mei itu adalah eks Kas Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, dan eks Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb. [mc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita