Mahfud MD: Kecurangan Bagian dari Demokrasi Tidak Melanggar Hukum, Kecuali…

Mahfud MD: Kecurangan Bagian dari Demokrasi Tidak Melanggar Hukum, Kecuali…

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD memastikan kalau narasi kecurangan adalah bagian dari demokrasi tidak melanggar hukum.

Menurutnya, pelanggaran hukum terjadi ketika narasi itu sampai pada ajakan untuk melakukan kecurangan.

“Kalau hny bilang bgt tdk melanggar hukum. Yg melanggar hukum adl kalau mengajak melakukan kecurangan,” kata Mahfud dalam cuitannya, Minggu (23/6/2019).

Cuitan itu menanggapi seorang netizen yang memperlihatkan gambar slide bertuliskan Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi.

Slide itu diketahui mulanya saat caleg PBB Hairul Anas menjadi saksi Prabowo-Sandi di Sidang Mahkamah Konstitusi.

Hairul mengungkapkan fakta-fakta adanya arahan untuk melakukan curang dalam agenda Training of Trainer pasangan Jokowi-Ma’ruf. PBB ketika itu menyatakan mendukung paslon 01.

Hal itulah yang dipersoalkan tim hukum Prabowo-Sandi seolah kubu Jokowi-Ma’ruf menganjurkan untuk melakukan kecurangan demi memenangkan Pilpres 2019.

“Di buku2 ilmu politik memang selalu ditulis bhw kecurangan banyak terjadi di dlm demokrasi, bahkan dikatakan bhw etika politik itu hny ada di bangku kuliah. Itu abstraksi fakta,” jelas Mahfud.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita