Kapolri: Kasus Soenarko Bisa Dikomunikasikan, tetapi Tidak untuk Kivlan Zen

Kapolri: Kasus Soenarko Bisa Dikomunikasikan, tetapi Tidak untuk Kivlan Zen

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, kasus yang menimpa Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Soenarko berbeda, walau sama-sama berkaitan dengan senjata api.

Menurut Tito, dalam kasus Soenarko, polisi belum menemukan motif di balik kepemilikan senjata api. Sementara kasus Kivlan Zen, polisi sudah mengetahui adanya indikasi untuk melakukan rencana pembunuhan sejumlah tokoh.

“Ini senjatanya jelas, kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan, misalnya untuk melakukan pidana tertentu, seperti dalam kasus bapak Kivlan Zen. Jadi grade-nya beda,” kata Tito di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Tito menjelaskan bahwa Polri masih membuka ruang komunikasi untuk kasus Soenarko. Sementara untuk kasus Kivlan Zen tak hanya soal senjata api, tetapi juga permufakatan jahat. Sehingga, kasus tersebut harus dilanjutkan ke pengadilan.

“Saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah Bapak Soenarko ini,” ucap Tito.

Polisi sudah mengungkap dugaan bahwa Kivlan Zen mendapat uang sebesar 15 ribu dolar Singapura dari aktivis Habil Marati untuk membeli senjata api. Tujuannya, untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita