Ini Sosok Tersangka Pengusaha dan Manajer Pabrik Mancis yang Terbakar hingga Tewaskan 30 Orang

Ini Sosok Tersangka Pengusaha dan Manajer Pabrik Mancis yang Terbakar hingga Tewaskan 30 Orang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengusaha dan manajer pabrik resmi ditetapkan tersangka kebakaran pabrik mancis atau korek api di Binja Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (22/6/2019).

Kedua Identitas tersangka yakni, pengusaha pabrik Burhan (37) selaku warga Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Dan Manajer Pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.

"BH dan LW, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka.

Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

Informasi yang berhasil diperoleh Tribun, pabrik tersebut merupakan rumah milik Sri Maya (47) yang disewakan kepada Burhan.

Selama ini rumah tersebut selalu terkunci rapat dari dalam.

Bahkan pintu depan rumahnya sudah dikunci mati, sehingga tidak dapat dibuka selama pabrik beroperasi.



Selain kedua tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Polisi menduga, ada oknum lain yang merupakan atasan Burhan dan Lismawarni.

Burhan dan Lismawarni ditetapkan tersangka karena dinilai mengabaikan keselamatan dan keamanan pekerjanya.

Menurut AKBP Nugroho, pabrik selama ini tidak memiliki standar operasional dan izin yang belum jelas. 

"Usaha yang dilakukan Burhan tidak hanya di TKP saja."

"Usaha mereka berdua juga beroperasi di lokasi lain, di Kabupaten Langkat. Kami cek izinnya di beberapa tempat."

"Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," ujarnya.

Pengusaha Burhan (kiri) dan Manager Pabrik Lisnawarni resmi ditetapkan tersangka tragedi kebakaran pabrik mancis ilegal di Binjai Sumatera Utara. Peristiwa ini mengakibatkan 30 orang tewas. (HO/Tribun Medan/Dedy Kurniawan)

Menurut warga setempat, seluruh pekerjanya masuk melalui pintu belakang yang menjadi akses satu-satunya jalan keluar masuk.

Setiap bekerja, biasanya mereka menghabiskan waktu sejak pagi hingga sore di dalam rumah dan tidak bebas yang bisa masuk.

Dikatakan warga, alasan pintu depan ditutup kabarnya supaya kegiatan pekerja di dalam rumah tersebut tidak diketahui pihak luar.

Sebab, pabrik mancis tersebut diduga belum memiliki izin karena hanya bersifat home industri.

Pekerja merakit mancis secara borongan.

Di mana setiap bahan (mancis) masuk, para pekerja yang semuanya adalah wanita langsung berdatangan untuk mengambil orderan merakit mancis hingga proses pengepakan.

Satu unit rumah yang dijadikan pabrik rumahan merakit mancis yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, ludes dilahap si jago merah, Jum'at (21/6) sekitar pukul 12.05 hingga 13.00 WIB.

Sebanyak 30 orang tewas terpanggang hingga akhirnya meninggal dunia.

Mereka tidak bisa menyelamatkan diri karena akses keluar satu-satunya menjadi titik api paling besar, dan disebut sebagai titik muasal api pertama kali, sehingga mereka terjebak di dalam satu kamar.

Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis:

1. Nurhayati warga Desa Selayang Mancang

2. Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat

3. Pinja (anak Yunita Sari)

4. Sasa (anak Yunita Sari)

5. Suci/Aseh warga Kwala Begumit

6. Mia warga Sambirejo Dusun I

7. Ayu warga Perdamaian

8. Desi / Ismi warga Sambirejo IV

9. Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV

10. Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV

11. Dhijah warga Sambirejo II

12. Maya warga Sambirejo IV

13. Rani warga Perdamaian

14. Alfiah warga Perdamaian

15. Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)

16. Amini Sambirejo II

17. Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru

18. Priska warga Sambirejo II

19. Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV

20. Sawitri warga Sambirejo II

21. Fitri warga Sambirejo I

22. Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I

23. Wiwik warga Sambirejo IX

24. Rita warga Sambirejo II

25. Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II

26. Imar warga Sambirejo VII

27. Lia (mandor) warga Kwala Begumit

28. Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru

29. Sri Ramadhani warga Sei Remban

30. Samiati warga Kwala Begumit I
[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita