Faldo Yakin Prabowo Tak Menang di MK, BPN: Kami Paham Kejiwaannya Saat Ini

Faldo Yakin Prabowo Tak Menang di MK, BPN: Kami Paham Kejiwaannya Saat Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wasekjen PAN Faldo Maldini yakin Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak akan memenangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga memahami kejiwaan Faldo.

"Setelah saya lihat video lengkapnya, nggak ada yang salah dengan analisanya, saya paham posisi kejiwaan Faldo saat ini," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Vasco Ruseimy kepada wartawan, Senin (17/6/2019). 

Vasco tak menjelaskan 'posisi kejiwaan' Faldo yang dimaksud. Dia hanya menegaskan bahwa salah satu Jubir BPN itu masih sejalan. 

"Dia masih sejalan kok," kata Vasco. 

Berbeda dengan Faldo, Vasco meyakini kemungkinan Prabowo-Sandiaga menang masih sangat besar mengingat bukti-bukti dan saksi yang dimiliki Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. 

"Tapi alangkah lebih baiknya Faldo juga simak informasi yang ada di channel saya, 'macan idealis', agar lebih lengkap menangkap informasinya. Karena kemungkinan kita menang di MK masih sangat besar, dengan banyaknya bukti-bukti indikasi kecurangan yang ada," tuturnya. 

Politikus Partai Berkarya itu meyakini tak ada 'udang di balik batu' dari analisis Faldo. Dia meyakini Faldo dan PAN masih berbaris di belakang Koalisi Indonesia Adil Makmur. 

"Itu kan pandangan dan analisa pribadinya, toh Pak Zul masih komunikasi intens kok dengan Pak Prabowo dan Bang Sandi," ujar Vasco. 

Seperti diketahui, Faldo Maldini membuat video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK' yang diunggahnya ke YouTube. Video berdurasi 8 menit 40 detik itu dibagikan Faldo ke jejaring media sosialnya seperti Twitter.

"Di video kali ini gua akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK dan menurut gua Prabowo-Sandi nggak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Faldo Maldini mengawali videonya. Faldo telah mengizinkan detikcom mengutip video tersebut.

Menjabat salah satu juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019, Faldo menyadari konsekuensi atas pembuatan video 'Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK' itu. Dia yakin dirinya pasti akan mendapat perundungan di media sosial dan semacamnya. Namun ia menjelaskan alasannya menyatakan Prabowo tak akan menang di MK. Berikut sebagian analisis Faldo:

Secara legal formal, kalau kita bicara secara kuantitatif ya, kekalahan Prabowo-Sandi itu sekitar 17 juta suara. Dalam hal ini untuk membuktikan adanya kecurangan itu, setidaknya lo bisa membuktikan 50 persen lebih deh dari 17 juta itu terjadi kecurangan. Dari 17 juta, 50 persen, lo bagi dua aja misalnya kan, butuh 8,5. Berarti kan setidaknya kan lo butuh 9 juta dong bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil penghitungan nih yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi.

Nah, 9 juta suara. Untuk mendapatkan 9 juta suara itu kita bagi rata misalnya per TPS. Di pemilu kemarin, maksimal kan 1 TPS itu 250 suara ya. Untuk membuktikan 250 suara ini Prabowo-Sandi menang, bisa kita bagi aja nih, 9 juta bagi 250, itu sekitar 30 ribuan, atau 36 ribulah TPS yang kita butuhin bahwa Prabowo-Sandi menang 100 persen. 36 ribu TPS, total TPS di Indonesia itu ada 800.00 by the way. Itu kalau Prabowo-Sandi menangnya 100 persen. Maksud gue, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, itu di 36 ribu TPS. Lo bayangin misalnya menangnya nggak 100 persen, berarti TPS-nya harus di atas 36 ribu dong? Kalau Pak Prabowo-Sandi misalnya menang cuma 50 persen di 36 ribu, maka ada penjumlahan jumlah TPS yang lo butuhin C1-nya gitu, kalau seandainya menangnya nggak 100 persen.

Semakin kecil kemenangan Prabowo-Sandi, semakin banyak jumlah TPS yang dibutuhin. Asumsi gue, Prabowo-Sandi menangnya mungkin lo bayangin sekitar 5 atau 10 persen, itu bisa ratusan ribu TPS yang harus kita butuhin untuk pemungutan suara ulang. Taruhlah 200 ribu nih TPS yang dibutuhin TPS-nya, itu seperempat dari total TPS Indonesia. Itu sih menurut gua se-Pulau Jawa nih TPS-nya dikumpulin, segitu deh kayaknya. Jadi untuk membuktikan bukti 200 ribu TPS, C1-nya itu, itu berat banget sih. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita