Anies soal Yustisi: Jokowi KTP Solo Bisa Jadi Gubernur DKI

Anies soal Yustisi: Jokowi KTP Solo Bisa Jadi Gubernur DKI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tak akan menggelar operasi yustisi pasca-lebaran menjadi sorotan. Anies mengganti operasi yustisi itu dengan program bina kependudukan.

Anies berkali-kali menjelaskan alasannya tak gelar operasi yustisi. Dalam memberikan penjelasannya itu, dia bahkan menyinggung daerah asal Presiden Joko Widodo saat mendaftar sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 silam. 

Hal itu disinggung Anies saat sedang membahas soal operasi yustisi yang acapkali dilakukan Pemprov DKI Jakarta pascaperayaan Idul Fitri. Operasi yustisi itu sedianya untuk menekan jumlah warga pendatang.

"Bahkan DKI pernah loh, punya Gubernur yang KTP-nya bukan DKI, Pak Jokowi, itu dari Solo, KTP-nya Solo, boleh jadi calon gubernur di Jakarta," ujar Anies kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6).

Terkait operasi yustisi, Anies menyebut di masa kepemimpinannya kebijakan itu sudah tak lagi ada. Dia bahkan menyebut jumlah penduduk yang masuk ke Jakarta berkurang drastis dibandingkan lonjakan penduduk pada 2017.

"Dari tahun lalu juga kita sudah tidak melakukan dan kita tidak menyaksikan ledakan, tahun lalu kita sudah tidak melakukan operasi yustisi dan tidak ada ledakan jumlah, bahkan datanya ada, pas rapim kemarin ada bahwa ternyata jumlah yang masuk Jakarta tahun lalu dibandingkan 2017 lebih rendah," ucap Anies.

Alih-alih menghilangkan program operasi yustisi, Anies menyebut kini telah menggantinya dengan Pelayanan Bina Kependudukan. Melalui program tersebut, Pemprov DKI akan mendata seluruh warga pindahan siap kerja, termasuk melayani terkait proses kependudukan di DKI.

Hal itu dilakukan Pemprov untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua warga negara Indonesia yang berniat mencoba peruntungannya di Ibu Kota.

"Pelayanan bina kependudukan bukan operasi, tujuannya adalah mereka yang akan bekerja di Jakarta membawa dokumen termasuk bawa surat pindah. Kemudian nanti kita akan melayani kependudukan di DKI, jadi prinsipnya itu sama," kata Anies.

Bila nantinya dari warga pindahan tersebut tak terserap kerja karena minimnya keterampilan yang ditawarkan, hal itu tak menjadi masalah menurut Anies. 

"Kalau tidak ada yang bisa ditawarkan, ya, tidak terserap tenaga kerja dengan sendirinya mereka nanti akan cari tempat lain. Jadi Mereka mencoba di Jakarta boleh mencoba di Surabaya boleh kenapa harus Kita larang mereka mencoba di Jakarta," tuturnya. [kp]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA