Utang Pemerintah Setahun Naik Rp 347 T, Ini Rinciannya

Utang Pemerintah Setahun Naik Rp 347 T, Ini Rinciannya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali merilis perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui konpers APBN Kita, pemerintah membuka data kondisi keuangan negara termasuk utang pemerintah.

Hingga April 2019 total utang pemerintah mencapai Rp 4.528,45 triliun. Utang itu rasionya setara dengan 29,65% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Utang itu turun jika dibandingkan dengan posisi utang di bulan sebelumnya. Tapi masih lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Total utang pemerintah kembali mengalami kenaikan. Hingga April 2019 total utang pemerintah sudah mencapai Rp 4.528,45 triliun. 

Jika dilihat dalam kurun waktu 1 tahun total utang pemerintah pusat sudah bertambah Rp 347,84 triliun. Pada April 2018 posisi utang pemerintah sebesar Rp 4.180,61 triliun. 

Namun jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya utang pemerintah turun Rp 38,86 triliun. Posisi utang pemerintah di Maret 2019 sebesar Rp 4.567,31 triliun. 

"Posisi utang pemerintah di level 29,56% di bawah 30%. Outstanding utang turun Rp 38,8 triliun dibandingkan Maret tahun ini satu bulan turun Rp 38 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Jika dirinci, utang pemerintah yang sebesar Rp 4.528,45 triliun itu terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 780,71 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.747,74 triliun.

Pinjaman yang sebesar Rp 780,71 triliun itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,98 triliun dengan rincian, pinjaman bilateral Rp 319,67 triliun, multilateral Rp 415,68 triliun, komersial Rp 38,64 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 6,73 triliun.

Untuk SBN yang sebesar Rp 3.747,74 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.735,78 triliun degan rincian SUN Rp 2.260,50 triliun, SBSN Rp 462,95 triliun.

Selanjutnya, denominasi valas sebesar Rp 1.011,96 triliun dengan rincian SUN Rp 759,89 triliun dan SBSN sebesar Rp 216,07 triliun.

Anggaran Negara Defisit Rp 101 T

Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran sebesar Rp 101 triliun selama April 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, defisit yang terjadi April 2019 lebih dalam dari yang dicatatkan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 54,9 triliun.

"Defisit anggaran Rp 101 triliun atau 34,1% dari alokasi defisit tahun ini. Dan ini lebih dalam defisitnya dibandingkan April tahun lau Rp 54,9 triliun," kata Sri Mulyani dalam paparannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Ia menjelaskan, dalamnya defisit anggaran April 2019 ini dipicu oleh stagnannya pertumbuhan pendapatan negara. Padahal, belanja negara cenderung tumbuh tinggi.

Realisasi belanja negara tumbuh 8,4% lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 8,3%

"Tekanan pendapatan negara sementara belanja negara relatif sama menghasilkan kondisi APBN April defisit dari tahun lalu," tutur dia.

Catatan saja, sepanjang April 2019, penerimaan negara hanya mencapai Rp 530,7 triliun tumbuh 0,5%. Angka ini baru melingkupi 24,5% dari target tahun 2019 yang sebesar Rp 2.165,1 triliun.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita