Tim Hukum Dihadang Ke MK, Jubir BPN: Bukti Rezim Panik!

Tim Hukum Dihadang Ke MK, Jubir BPN: Bukti Rezim Panik!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tim hukum paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sempat dihadang saat melaporkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat malam (24/5).

Penghadangan itu diduga sebagai bentuk ketakutan rezim yang tidak mau kehilangan kekuasaan.

Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade membenarkan kalau Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, Koordinator Manajerial Tim Hukum Prabowo-Sandi, Hasjim Djojohadikusumo dan beberapa petinggi BPN lainnya memang sempat dihadang.

"Teman-teman lawyer memang ada keliling-keliling sedikit untuk sampai ke MK," katanya dalam diskusi bertajuk "MK Adalah Koentji" dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Hal itu diduga karena rezim Joko Widodo terlampau panik akan kehilangan kekuasaan. Ujung-ujungnya, mereka pun menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan semangat reformasi.

"Itulah memang rezim ini rezim panik bayangkan ini 21 tahun reformasi, kita mendapatkan reformasi dengan sulit, mengorbankan nyawa dan perjuangan luar biasa tiba-tiba di rezim panik ini takut kehilangan kekuasaan mulai bukan hanya membatasi jalan, juga membatasi medsos," tutur Andre. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA