Tiga Baliho Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi di Bekasi Diturunkan

Tiga Baliho Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi di Bekasi Diturunkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Baliho ucapan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diturunkan aparat gabungan di tiga titik berbeda di Kota Bekasi, Jawa Barat. Alasan penurunan karena baliho tersebut dinilai melanggar Perda.

“Baliho itu sengaja diturunkan aparat gabungan karena sudah menyalahi aturan terkait izin pendirian baliho,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, saat dikonfirmasi, Selasa 7 Mei 2019.

Erna menjelaskan, selain pemasangan melangggar, isi kalimat dalam baliho itu dinilai provokatif. Sebab, kalimat itu bertuliskan ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Padahal, belum ada keputusan resmi dari KPU.

Ada tiga baliho berukuran besar yang diturunkan petugas sejak Minggu 5 Mei 2019. Ketiga baliho yang diturunkan berada di Jalan Sultan Agung KM 27 persis depan PT Denyo, Jalan Sultan Agung seberang Naga Swalayan Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria. Lalu, lokasi ketiga di Jalan Sultan Agung persisnya depan Masjid Darul Muslimin, Medan Satria.

“Penurunan baliho berjalan kondusif dan sekarang kami masih melakukan penyisiran ke sejumlah spanduk atau baliho tanpa izin,” kata Erna.

Erna menambahkan, jumlah anggota gabungan yang terlibat dalam penertiban baliho sebanyak 24 personel. Petugas itu terdiri dari 14 anggota Kepolisian dari Polsek Medan Satria, 8 anggota Pol PP, satu orang personel TNI dan satu orang pengawas kecamatan (Panwascam).

“Kita persuasif terlebih dahulu untuk penertiban agar berjalan kondusif," tutur Erna.

Sementara itu, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Medan Satria, Idham mengatakan, baliho ini diturunkan oleh petugas gabungan. Rencananya semua baliho tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Diturunkan karena belum ada putusan kan, tapi sejauh ini penurunan baliho aman terkendali, tidak ada ricuh dan penolakan,” ujarnya. [vv]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita